kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Ketua Umum EKS NAPI Gugat Pergub Banten soal Pedoman Sekolah Gratis

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
19 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Ketua Umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) Tb Delly Suhendar.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Ketua Umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) Tb Delly Suhendar menggugat Gubernur Banten terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis bagi Murid di Sekolah Tingkat Menengah Sederajat Khusus Swasta.

Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Serang dengan nomor PNSERANG-13082026OWF pada 13 Agustus 2026.

Deli mengatakan gugatan tersebut bukan untuk membatalkan program sekolah gratis. Dia meminta Pemprov Banten mengevaluasi pelaksanaan program, khususnya terkait persyaratan sekolah swasta yang menjadi penerima bantuan.

“Temuan BPK itu hampir sama dengan temuan Inspektorat. Nilainya sekitar Rp 800 juta dan berkaitan dengan 13 sampai 14 sekolah,” kata Deli kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Dia menyebut Inspektorat sebelumnya menemukan persoalan dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) 2024 dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar. Menurutnya, temuan serupa juga muncul dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Deli menilai temuan tersebut menunjukkan evaluasi terhadap penyaluran dana BOS belum berjalan optimal.

“Artinya, Dinas Pendidikan tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja pemberian atau penyaluran dana BOS,” ujarnya.

Soroti Data Sekolah Penerima

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Deli juga menyoroti data sekolah yang masuk dalam program sekolah gratis. Dia menyebut pemerintah mempublikasikan program tersebut mencakup 801 sekolah.

- Advertisement -
Ad image

Namun, berdasarkan data yang diklaim diperolehnya dari publikasi pemerintah, jumlah sekolah penerima untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) tercatat 783 sekolah.

Deli juga mempertanyakan izin operasional sekolah swasta yang mengikuti program tersebut. Menurutnya, izin operasional berkaitan dengan kelayakan penyelenggaraan pendidikan dan keselamatan siswa, bukan sekadar persoalan administrasi.

“Kami khawatir karena izin operasional itu berkaitan dengan kelayakan sekolah. Data sudah kami tarik dari Kemendikbud,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

Deli mengklaim, berdasarkan data yang diperolehnya, dari sekitar 500 sekolah SMA, SMK, dan SKh terdapat sekitar 500 sekolah yang tidak memiliki izin operasional.

Dia turut mempertanyakan kesiapan sekolah jika program sekolah gratis membuat jumlah siswa meningkat signifikan.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Menurut Deli, sekolah swasta yang sebelumnya menampung jumlah siswa tertentu berpotensi mengalami penambahan peserta didik hingga 200-300 siswa.

Kondisi itu, kata dia, perlu menjadi perhatian karena Banten merupakan wilayah yang memiliki potensi bencana.

“Kalau konstruksinya tidak diperiksa dan sekolah tidak memiliki izin operasional, kemudian terjadi bencana, siapa yang bertanggung jawab? Ini berbicara soal keselamatan jiwa,” tegasnya.

Deli Tak Minta Program Sekolah Gratis Dibatalkan

Deli kembali menegaskan gugatan PMH yang diajukannya bukan bertujuan membatalkan program sekolah gratis di Banten.

Dia meminta Pemprov Banten mengevaluasi mekanisme perekrutan serta persyaratan sekolah swasta yang menerima program tersebut.

“Kami tidak ingin membatalkan program sekolah gratis. Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem perekrutan sekolah-sekolah yang menerima program tersebut, baik SMA, SMK maupun SKh,” pungkasnya.

Gugatan PMH tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Serang dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Asda 1 Lebak Dorong Gerakan Orang Tua Asuh Percepat Pencegahan Stunting
Selanjutnya Konfercab PWI Pandeglang Digelar 28 Agustus, Persiapan Capai 80 Persen
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com