kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsViral

Bupati Lebak Soroti Judol, 500 ASN Terindikasi dan Transaksi Tembus Rp189 Miliar

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
19 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak menyoroti maraknya judi online (judol) yang dinilai ikut memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Tak hanya warga, ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak juga disebut terindikasi terlibat judol.

Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, judi online menjadi salah satu faktor yang bisa menyeret masyarakat ke jurang kemiskinan. Karena itu, dia meminta warga menjauhi aktivitas perjudian yang dinilai hanya membawa mudarat bagi kehidupan.

“Kami minta masyarakat dapat memberantas judol, karena menimbulkan kemudaratan dan kemiskinan,” kata Hasbi di Lebak, Selasa (18/8/2026).

Hasbi mengatakan persoalan judol patut mendapat perhatian serius. Sebab, angka kemiskinan di Kabupaten Lebak tahun ini masih mencapai 8,03 persen. Bahkan, sekitar 5.000 jiwa masuk kategori kemiskinan ekstrem dari total penduduk Lebak yang mencapai sekitar 1,5 juta jiwa.

- Advertisement -
Ad image

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online yang dilakukan masyarakat Lebak selama tujuh bulan terakhir mencapai sekitar Rp189 miliar.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Data tersebut dihimpun dari sejumlah informasi, mulai dari data kependudukan, rekening, hingga penggunaan telepon seluler.

“Karena itu, kami mengimbau masyarakat menjauhi perjudian. Jangan sampai aktivitas tersebut menguras penghasilan dan akhirnya mengganggu kondisi ekonomi keluarga,” ujarnya.

500 ASN Terindikasi

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Masalah judol ternyata juga merambah lingkungan birokrasi. Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengungkapkan, berdasarkan komunikasi Pemkab Lebak dengan PPATK, terdapat sekitar 500 ASN yang terindikasi melakukan aktivitas judi online.

- Advertisement -
Ad image

Amir menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar masalah pribadi. Sebab, keterlibatan ASN dalam judol dikhawatirkan berdampak pada kedisiplinan, kinerja, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Yang lebih memprihatinkan, ada sekitar 500 orang ASN yang tercatat melakukan judi online,” ujar Amir Hamzah, Rabu (19/8/2026).

Pemkab Lebak pun mulai menyiapkan langkah penanganan. Pembahasan telah dilakukan bersama BKPSDM, Bagian Hukum, dan Inspektorat. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pencegahan serta pembinaan terhadap aparatur yang terindikasi terlibat.

- Advertisement -
Ad image

Tak berhenti di situ, Pemkab Lebak berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyusun strategi pencegahan agar ASN tidak terjerumus dalam praktik judi online.

“Kita akan bentuk satgas untuk menyusun strategi bagaimana supaya ASN tidak melakukan judi online lagi,” katanya.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Pemkab Lebak berharap pemberantasan judol tidak hanya mengandalkan penindakan. Edukasi, pembinaan, dan penguatan kesadaran dinilai penting untuk mencegah masyarakat maupun ASN terjerat aktivitas perjudian yang dapat menggerus ekonomi keluarga dan menimbulkan persoalan sosial. (Dian)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Pengurus Mathla’ul Anwar Malaysia Dikukuhkan, Jazuli Juwaini: Semoga Bermanfaat bagi Umat dan Bangsa
Selanjutnya Buaya 3,9 Meter Seberat 239 Kg Ditangkap di Pantai Pasput Cihara
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com