kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahInfrastrukturNewsPemerintahanViral

IKM Dinas PUPR Lebak 84,52, Waktu Pelayanan dan Kompetensi Jadi Sorotan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
20 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Pelayanan publik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menunjukkan tren positif. Namun, di balik kenaikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menjadi 84,52 pada 2025, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi.

Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), IKM Dinas PUPR Kabupaten Lebak tahun 2025 mencapai 84,52 dengan mutu pelayanan B atau kategori memuaskan.

Angka tersebut naik 1,05 poin dibandingkan 2024 yang berada di level 83,47. Sementara pada 2023, IKM tercatat 84,01.

Meski mengalami peningkatan, hasil survei tersebut tidak lantas membuat Dinas PUPR berpuas diri. Pasalnya, sejumlah unsur pelayanan masih mencatat nilai di bawah rata-rata IKM unit.

- Advertisement -
Ad image

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriyandi, S.S.T., M.Si., mengatakan kualitas pelayanan tidak hanya dilihat dari pekerjaan yang selesai, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika mendapatkan layanan.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

“Pelayanan publik bukan hanya tentang menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas, mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dade Yan kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Dari 10 unsur pelayanan yang dinilai, persyaratan menjadi unsur dengan nilai tertinggi, yakni 88,16. Disusul biaya 86,97, produk pelayanan 86,05, dan prosedur 85,26.

Namun, beberapa unsur masih berada di bawah nilai IKM unit 84,52. Waktu pelayanan mendapat nilai 82,70, kompetensi 82,43, dan sarana serta prasarana 82,13.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Selain itu, nilai pengaduan tercatat 83,68, maklumat pelayanan 83,82, dan perilaku pelayanan 84,04.

- Advertisement -
Ad image

Angka-angka tersebut menjadi catatan penting bagi Dinas PUPR Lebak untuk melakukan pembenahan, khususnya pada aspek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, perhatian diarahkan pada waktu pelayanan, kompetensi dan perilaku petugas, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta sarana dan prasarana,” katanya.

Dade Yan mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Ia pun meminta kritik, saran, maupun pengaduan masyarakat tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai bahan evaluasi.

- Advertisement -
Ad image

“Kami menyadari masih ada hal yang perlu terus diperbaiki. Karena itu, kritik, saran, dan pengaduan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Dalam IKM 2025, terdapat 31 indikator komposit. Dari jumlah tersebut, sembilan indikator berada di atas nilai IKM unit, sedangkan 22 indikator masih berada di bawahnya.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Menurut Dade Yan, capaian IKM 84,52 bukan sekadar angka keberhasilan. Nilai tersebut harus menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas pelayanan pada tahun-tahun berikutnya.

Dinas PUPR Lebak, lanjutnya, berkomitmen menjalankan pelayanan publik sesuai standar yang telah ditetapkan. Pembenahan juga akan terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.

“PUPR pernah menyatakan kesiapan dalam Maklumat Pelayanan di awal tahun. Dinas PUPR Kabupaten Lebak menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia berharap kenaikan IKM menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melayanai dengan tanggung jawab, bekerja dengan integritas, dan terus berbenah untuk masyarakat Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (Dian)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya PKS Lebak Gelar Turnamen Tenis Meja, Eko Wijanarko Keluar sebagai Juara
Selanjutnya Konfederasi Guru Kemenag Resmi Dikukuhkan, Deni Subhani: Jadi Rumah Besar Perjuangan Guru
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com