kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanPolitikViral

DPRD Pandeglang Serahkan Langsung Laporan Hasil Reses ke Bupati di Paripurna

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Wakil Ketua III DPRD Pandeglang Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat.
Bagikan

Kobarnews.id, PANDEGLANG – DPRD Pandeglang menyerahkan langsung dokumen laporan hasil reses kepada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dalam rapat paripurna. Laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) tersebut tidak dibacakan satu per satu dalam sidang.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Demokrat, Fuhaira Amin, menegaskan mekanisme penyampaian laporan hasil reses dalam bentuk dokumen tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.

Menurutnya, penyerahan laporan hasil reses kepada pimpinan DPRD tanpa dibacakan dalam rapat paripurna tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 maupun Tata Tertib DPRD Pandeglang Nomor 1 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Fuhaira kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Pandeglang dengan agenda penyampaian nota Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026).

- Advertisement -
Ad image

Fuhaira mengatakan aturan yang berlaku tidak secara tegas mewajibkan laporan hasil reses dibacakan secara langsung dalam rapat paripurna.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

“Kalau terkait penyampaian, apakah harus dibaca atau disampaikan, saya melihat tidak diatur dalam peraturan. Tidak ada kewajiban bahwa laporan itu harus dibacakan,” kata Fuhaira.

Ia menjelaskan, laporan hasil reses dapat disampaikan secara lisan maupun dalam bentuk dokumen tertulis. Menurutnya, mekanisme yang dipilih dalam rapat paripurna tersebut merupakan hasil usulan atau intrupsi peserta sidang.

“Laporan itu bisa verbal atau keduanya, bisa juga melalui berkas yang disampaikan. Ini bukan keinginan pimpinan, tetapi fasilitasi dari pimpinan. Ketika ditanyakan kepada peserta sidang atas usulan peserta sidang lainnya maka mereka setuju, dan pimpinan mengakomodir,” ujarnya.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal
Ade Kadar Solihat anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PDI-P saat menyerahkan hasil reses Dapil I kepada Bupati Raden Dewi Setiani dan pimpinan pada Rapat Paripurna, Kamis (3/9).

Fuhaira juga menegaskan mekanisme penyampaian laporan reses dapat berbeda di setiap daerah karena tidak seluruh tata cara diatur secara rinci dalam peraturan.

- Advertisement -
Ad image

“Kalau misalnya ada kewajiban harus dibacakan, itu tidak ada. Kalimatnya adalah penyampaian laporan. Jadi laporan itu bisa disampaikan dalam bentuk verbal maupun berkas,” jelasnya.

Sempat Ada Interupsi

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut sempat terjadi interupsi dari anggota DPRD Pandeglang Fraksi PDI Perjuangan, Ade Kadar Solihat.

- Advertisement -
Ad image

Ade mengusulkan agar laporan hasil reses tidak dibacakan satu per satu oleh masing-masing perwakilan dapil. Sebagai gantinya, dokumen laporan tersebut diserahkan melalui juru bicara kepada pimpinan DPRD Pandeglang. Mengingat waktu sudah adzan dhuhur.

Selanjutnya, dokumen laporan hasil reses itu diserahkan kepada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Adapun penyampaian laporan hasil reses dilakukan oleh perwakilan anggota legislatif dari enam daerah pemilihan di Kabupaten Pandeglang.

Untuk Dapil I, laporan diserahkan oleh Ade Kadar Solihat dari Fraksi PDI Perjuangan. Dapil II diserahkan oleh H Rini Kohriyatin dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kemudian, Dapil III diserahkan oleh Eneng Nurhayati dari Fraksi PKB dan Dapil IV oleh Lia Susanti dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara untuk Dapil V, laporan hasil reses diserahkan oleh Jai Suryadi dari Fraksi Demokrat. Sedangkan Dapil VI diserahkan oleh Agus Bustomi dari Fraksi Demokrat.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khotibul Umam.

Sidang akan dilanjutkan dengan rapat paripurna lanjutan beragenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Gubernur Banten Renovasi 3 Rumah Warga Tak Layak Huni di Pandeglang
Selanjutnya Wagub Banten Dukung BAZNAS Kelola Pembayaran Dam Jemaah Haji-Umrah
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com