Kobarnews.id, LEBAK – Tahapan pemilihan calon pengelola retribusi parkir Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kembali berubah. Presentasi dokumen penawaran yang semula dijadwalkan Senin (14/9/2026) diundur menjadi Kamis (17/9/2026).
Perubahan jadwal tersebut dilakukan setelah Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Tempat Khusus Parkir pada Pasar Rangkasbitung melakukan peninjauan kembali dokumen persyaratan administrasi tujuh calon mitra.
Hal itu tertuang dalam pengumuman perubahan atas Pengumuman Nomor 04/Panmel/2026 tentang Hasil Evaluasi Persyaratan Administrasi yang diterbitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.
Sebelumnya, hasil evaluasi administrasi menyatakan dua perusahaan memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahapan presentasi penawaran. Kedua perusahaan tersebut yakni PT Juara Digital Platform dan PT Multi Indonesia Parking (MIP).
Dalam pengumuman terbaru, panitia menyebut peninjauan kembali terhadap dokumen administrasi tujuh calon mitra menjadi dasar perubahan tahapan pemilihan.
Hasil evaluasi terbaru kemudian menetapkan calon mitra yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni presentasi penawaran.
Presentasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (17/9) mulai pukul 09.30 WIB di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Potensi Retribusi Rp 6,42 Miliar
Perubahan jadwal ini menjadi perhatian karena objek kerja sama yang diperebutkan memiliki potensi penerimaan yang cukup besar.
Potensi retribusi parkir Pasar Rangkasbitung pada 2026 disebut mencapai sekitar Rp 6,42 miliar. Adapun luas lahan parkir yang menjadi objek kerja sama sekitar 5.054 meter persegi.
Dengan nilai tersebut, pengelolaan parkir Pasar Rangkasbitung memiliki nilai strategis bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.
Sebelumnya, terdapat tujuh perusahaan yang mengikuti proses pemilihan mitra kerja sama pemungutan retribusi jasa usaha tempat khusus parkir Pasar Rangkasbitung.
Dari evaluasi administrasi awal, dua perusahaan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan presentasi penawaran.
Namun, setelah panitia melakukan peninjauan kembali terhadap dokumen tujuh calon mitra, tahapan pemilihan mengalami perubahan jadwal.
Secara administratif, perubahan jadwal merupakan kewenangan panitia sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan dan memiliki dasar yang jelas. Namun, karena proses tersebut berkaitan dengan pengelolaan potensi retribusi daerah hingga miliaran rupiah, alasan dilakukannya evaluasi ulang menjadi penting untuk diketahui.
Terlebih, perubahan terjadi setelah hasil evaluasi administrasi sebelumnya diumumkan dan dua perusahaan dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.
Panitia Belum Beri Penjelasan
Peninjauan kembali terhadap dokumen tujuh calon mitra menimbulkan pertanyaan mengenai hal apa yang menjadi dasar evaluasi ulang tersebut.
Apakah terdapat kekeliruan dalam evaluasi sebelumnya, dokumen yang perlu diklarifikasi, atau alasan administratif lainnya?
Penjelasan mengenai hal tersebut penting agar peserta pemilihan maupun masyarakat dapat memahami dasar perubahan tahapan.
Apalagi, proses pemilihan belum berakhir pada presentasi penawaran. Setelah tahapan tersebut masih terdapat proses penilaian terhadap dokumen dan kemampuan penawaran hingga penetapan mitra kerja sama oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
Artinya, perusahaan yang nantinya dipercaya mengelola parkir Pasar Rangkasbitung belum ditentukan hanya berdasarkan hasil evaluasi administrasi.
Proses tersebut juga diharapkan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sebab, mitra yang terpilih nantinya tidak hanya bertanggung jawab terhadap teknis pengelolaan parkir, tetapi juga berkaitan langsung dengan optimalisasi penerimaan daerah.
Dengan potensi retribusi mencapai sekitar Rp 6,42 miliar, Pemerintah Kabupaten Lebak memiliki kepentingan agar kerja sama pengelolaan parkir tersebut dapat berjalan tertib dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.
Karena itu, alasan panitia melakukan peninjauan kembali terhadap dokumen persyaratan administrasi tujuh calon mitra menjadi hal yang patut dijelaskan secara terbuka.
Kini, tahapan pemilihan dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis (17/9/2026). Dua perusahaan yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti presentasi penawaran.
Dari tahapan tersebut nantinya akan diketahui konsep dan kemampuan masing-masing perusahaan dalam mengelola parkir Pasar Rangkasbitung.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pihak panitia yang dapat dikonfirmasi mengenai alasan lebih rinci di balik peninjauan kembali dokumen administrasi tujuh calon mitra dan perubahan jadwal presentasi penawaran. (Red/Dian)




