Kobarnews.id, LEBAK – Wajah Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 Rangkasbitung kini berubah. Perlintasan sebidang yang sebelumnya ramai dilintasi kendaraan tersebut kini telah dipasangi pagar besi.
Pantauan detikcom, Kamis (17/9/2026), pagar besi terpasang di sisi utara dan selatan perlintasan yang berada di Km 79+888, kawasan Pasar dan Stasiun Rangkasbitung.
Pemasangan pagar itu mempertegas penutupan akses kendaraan di JPL 183. Sebelumnya, perlintasan tersebut menjadi salah satu akses penting yang menghubungkan sejumlah ruas jalan di pusat Rangkasbitung.
JPL 183 merupakan perlintasan sebidang yang menghubungkan Jalan R.T. Hardiwinangun, Jalan S.A. Tirtayasa, dan Jalan Ki Maklum.

Perlintasan tersebut resmi ditutup Kementerian Perhubungan pada 4 September 2026. Sejak penutupan, kendaraan yang sebelumnya melintas di JPL 183 harus menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan pemerintah.
Kini, tidak ada lagi kendaraan yang dapat melintas langsung di atas rel pada perlintasan tersebut. Pagar besi yang dipasang di kedua sisi menjadi penanda baru di lokasi yang sebelumnya dipenuhi aktivitas kendaraan dan masyarakat.
Meski akses kendaraan ditutup, masyarakat yang berjalan kaki masih dapat melintas. Pejalan kaki dapat menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang telah dibangun di kawasan Stasiun Rangkasbitung Ultimate.
Dengan penutupan dan pemasangan pagar tersebut, aktivitas lalu lintas kendaraan di JPL 183 resmi berakhir. Pengendara kini diarahkan menggunakan jalur alternatif, sementara pejalan kaki dapat memanfaatkan JPO yang tersedia. (Red/Dian)


