Kobarnews.id, PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan terkait dugaan permasalahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.
Pengaduan tersebut disampaikan Keluarga Mahasiswa Sobang (KEMAS) bersama DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang dan masyarakat Desa Kertaraharja. Mereka melakukan audiensi dengan Kejari Pandeglang pada Kamis (17/9/2026).
Sebelumnya, laporan pengaduan telah disampaikan kepada Kejari Pandeglang pada Senin (14/9/2026).
Dalam pengaduannya, mereka menyoroti dugaan tidak disetorkannya pembayaran PBB-P2 masyarakat selama beberapa tahun. Selain itu, terdapat dugaan pemungutan pembayaran yang melebihi nominal yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Kepala Kejari Pandeglang, Surayadi Sembiring, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas aduan yang disampaikan masyarakat dan teman-teman DPD KNPI Pandeglang. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Surayadi dalam audiensi tersebut.
Surayadi mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap sejumlah instansi terkait, termasuk DPMPD dan Bapenda Pandeglang. Kejari juga akan melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Kertaraharja.
“Kami juga akan melakukan penelusuran kepada sejumlah instansi terkait, mulai dari DPMPD hingga Bapenda Pandeglang, serta melakukan investigasi dan pemeriksaan langsung ke lokasi, yaitu Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Menurutnya, jajaran Kejari Pandeglang akan ditugaskan untuk mengawal penanganan pengaduan tersebut. Proses pemeriksaan juga akan dilengkapi dengan informasi dan bukti yang diperlukan.
“Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, mengapresiasi respons Kejari Pandeglang terhadap aduan masyarakat.
“Kami berharap penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan akuntabel. Ini menjadi bagian dari cita-cita kami sebagai pemuda dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Pandeglang agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga,” kata Saepudin.
Saepudin mengatakan pihaknya berharap penanganan dugaan persoalan PBB-P2 tersebut dilakukan secara objektif berdasarkan data dan fakta.
“Kami mengapresiasi sikap Kejaksaan Negeri Pandeglang yang terbuka dalam menerima aduan dan kritik yang disampaikan masyarakat. Khususnya terkait persoalan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja,” ujarnya.
Dia menegaskan DPD KNPI Pandeglang bersama KEMAS akan terus mengawal persoalan tersebut.
“Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan akan terus berada pada garis perjuangan untuk masyarakat, terlebih persoalan ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Ketua KEMAS, Yusuf Maulana, juga mengapresiasi respons Kejari Pandeglang. Dia mengatakan pihaknya menyerahkan proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi respons dari Kejaksaan Negeri Pandeglang yang menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan ini. Selanjutnya, kami menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak yang berwenang,” kata Yusuf.
Yusuf berharap proses tindak lanjut dilakukan secara objektif dengan mengacu pada data dan fakta.
“Masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya membayar pajak, sehingga wajar apabila mereka ingin mengetahui kejelasan mengenai pengelolaan dan penyetoran pajak tersebut,” ujarnya.
KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Kertaraharja hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.
Mereka juga berharap apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait rencana aksi lanjutan, KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya apabila tidak terdapat kejelasan dalam penanganan pengaduan tersebut. Mereka membuka kemungkinan menyampaikan aspirasi secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red/Hafid)




