kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahanViral

BKPSDM Lebak Catat 15.343 ASN, Ada 3.457 PPPK Paruh Waktu

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
28 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Kantor BPSDM Kabupaten Lebak.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut mencapai 15.343 orang per Agustus 2026.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebak, Irvan Pramerta, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

“Secara data per Agustus, jumlah ASN kita ada 15.343. Terdiri dari PNS 6.690, PPPK penuh waktu 5.196, dan PPPK paruh waktu 3.457,” kata Irvan kepada wartawan, Jum’at (28/8/2026).

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lebak, Irvan Pramerta.

Irvan juga menanggapi kabar mengenai rencana perubahan status PPPK, termasuk kemungkinan adanya peningkatan status maupun kesejahteraan. Menurutnya, hingga kini Pemkab Lebak masih menunggu petunjuk teknis dan regulasi dari pemerintah pusat.

- Advertisement -
Ad image

“Memang sempat ada pernyataan dari DPR RI maupun dari Ibu MenPAN-RB. Tetapi secara regulasinya kita masih menunggu. Sampai saat ini belum ada petunjuk teknisnya,” ujarnya.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Dia menegaskan Pemkab Lebak pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan status kepegawaian dan kesejahteraan para PPPK.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Lebak sangat mendukung peningkatan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan. Tetapi secara mekanisme ataupun teknisnya kami masih menunggu arahan dari pusat,” jelasnya.

Terkait kemungkinan PPPK, khususnya PPPK paruh waktu, diangkat secara otomatis menjadi PNS atau mendapatkan perubahan status lainnya, Irvan belum dapat memastikan.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Dia mengatakan proses pengangkatan PNS selama ini tetap melalui mekanisme seleksi. Sementara untuk kemungkinan mekanisme baru bagi PPPK, pihaknya masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.

- Advertisement -
Ad image

“Kalau untuk PNS harus ada proses seleksi. Tetapi apakah untuk yang sekarang berbeda, apakah bisa diangkat langsung atau otomatis, kami masih menunggu aturan teknis dari pusat seperti apa karena belum keluar,” katanya.

Irvan juga meminta agar para PPPK tidak berspekulasi terkait status kepegawaian mereka sebelum regulasi resmi diterbitkan.

Menurutnya, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap memiliki kesempatan sesuai ketentuan dan persyaratan yang nantinya ditetapkan pemerintah.

- Advertisement -
Ad image

“Ketika ada seleksi PNS dan memenuhi syarat, dua-duanya punya kesempatan. Tetapi untuk mekanismenya kita masih menunggu regulasi,” tuturnya.

Ke depan, Irvan berharap kebijakan pemerintah pusat terkait status PPPK benar-benar memberikan kepastian bagi para pegawai sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

“Harapan kami tetap mendukung langkah itu. Tentunya bukan semata-mata untuk teman-teman mendapatkan kepastian, tetapi juga peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya. (Red/Mat)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya PISPI Banten Soroti Potensi Durian Lokal Jadi Komoditas Unggulan
Selanjutnya Buka Kejurnas Pencak Silat Banten Championship 2026, Wagub Dimyati Dorong Regenerasi Atlet
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com