Kobarnews.id, SERANG – Bupati Serang, Provinsi Banten Ratu Rachmatuzakiyah memastikan pelayanan dasar untuk masyarakat Kabupaten Serang bakal terus dimaksimalkan. Sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur menjadi perhatian pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Ratu Zakiyah seusai menjadi inspektur upacara pengibaran bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin (17/8/2026).
“Kami selaku Pemda Insya Allah akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Kami memastikan semua pelayanan, baik dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lainnya,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Ratu Zakiyah mengatakan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar dilakukan secara bertahap. Dia meminta masyarakat memberikan dukungan agar program pembangunan di Kabupaten Serang berjalan lancar sesuai target.
“Bertahap kami lakukan pembangunan dan kami maksimalkan. Saya mohon doa dan dukungannya sehingga pembangunan di Kabupaten Serang berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti,” ujarnya.
Ajak Warga Berkontribusi
Ratu Zakiyah juga mengajak masyarakat mengisi momentum HUT ke-81 RI dengan kegiatan positif. Dia berharap warga ikut memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Pada momentum yang berbahagia ini, hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 semoga kita terus dapat mengisi dengan hal-hal yang positif, dan memberikan kontribusi yang nyata untuk pembangunan khususnya di daerah kita,” katanya.

Dia turut mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas lingkungan. Menurutnya, berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan hingga tingkat desa dapat menjadi momentum mempererat kebersamaan warga.
“Saya yakin hal-hal yang tidak kita inginkan misalnya perselisihan, perkelahian dan lain-lainnya, bisa diminimalisasi karena kita kuat karena bersatu,” ujarnya.
Minta Warga Bijak Bermedsos
Selain pembangunan, Ratu Zakiyah menyoroti penggunaan media sosial. Dia meminta masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Gunakanlah medsos dengan bijak kalau ada informasi yang kira-kira belum diketahui kebenarannya maka kita sebagai warga negara yang baik hendaknya tidak mengikuti alur itu,” katanya.
Ratu Zakiyah juga mengingatkan masyarakat soal konsekuensi hukum dalam menggunakan media sosial.
“Kita akan terkena UU ITE jika kita melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu, bijaklah dalam bermedia sosial,” pungkasnya. (Red)




