Oleh: Dian Wahyudi
Wartawan Kobarnewsid
Kobarnews.id, LEBAK – Bagi H. Asep Awaludin, S.E., M.H., menjadi anggota DPRD Provinsi Banten bukan sekadar menjalankan tugas politik. Di sela aktivitasnya sebagai legislator, ia memilih turun langsung menemui warga di pelosok Kabupaten Lebak.
Saat memiliki waktu luang dari agenda kedewanan, Asep menyusuri jalan-jalan kampung, mendatangi rumah warga, hingga berbincang dengan lanjut usia yang tengah menghadapi keterbatasan dan persoalan kesehatan.
Legislator asal Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, itu merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem. Ia mewakili Daerah Pemilihan Banten 10 yang meliputi Kabupaten Lebak.
Lahir pada 1 September 1981, Asep sebelumnya menghabiskan sekitar 25 tahun membangun karier dan aktivitas bisnis di Kota Bandung, Jawa Barat. Namun, ia kemudian memilih meninggalkan aktivitas tersebut dan kembali ke tanah kelahirannya di Banten.
“Menjadi wakil rakyat adalah sebuah pengabdian untuk menjalankan amanah rakyat dalam upaya memperjuangkan aspirasi demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan. Sumpah jabatan yang diucapkan saat pelantikan adalah janji yang harus dijalankan sebaik-baiknya,” kata Asep.
Keputusan pulang ke Banten diakuinya bukan tanpa konsekuensi. Sejumlah aktivitas yang telah dibangun selama puluhan tahun di Bandung harus ditinggalkan.
“Sudah saatnya saya kembali ke tempat kelahiran saya, Banten, untuk turut berupaya mewujudkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Doanya agar saya diberi kekuatan untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menyapa Warga di Pelosok Lebak
Di tengah kesibukan menjalankan fungsi legislasi, Asep tetap menyempatkan diri bertemu masyarakat secara langsung.
Salah satunya dengan mengunjungi Lamsah (81), warga Kampung Solok Barang, Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana. Lamsah diketahui mengalami lumpuh total dan menjalani kehidupan dalam keterbatasan.
Dalam kunjungan tersebut, Asep tidak hanya memberikan perhatian, tetapi juga mendengarkan cerita dan kondisi yang dialami warga lanjut usia tersebut.
Ia juga mendatangi Bai, warga Kampung Harapan 1, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam. Perempuan lanjut usia itu hidup dengan keterbatasan fisik dan tinggal seorang diri.
Menurut Asep, semangat hidup yang ditunjukkan Bai menjadi pelajaran tersendiri tentang keteguhan menghadapi keadaan.
Kunjungan serupa dilakukan kepada Ijah (67), warga Kampung Solok Barang, Desa Ciginggang. Ijah diketahui telah menjalani operasi tumor di bagian mulut dan selama sekitar lima tahun terakhir terus berjuang menghadapi kondisi tersebut.
Selain mereka, Asep juga menyambangi sejumlah warga lain yang membutuhkan perhatian.
Menurut dia, kehadiran wakil rakyat semestinya tidak hanya terlihat ketika menyusun kebijakan atau menghadiri rapat. Persoalan masyarakat di tingkat bawah juga perlu didengar secara langsung.
Dorong Pengelolaan Potensi Maritim Banten
Pengabdian Asep tidak hanya dilakukan melalui kunjungan ke masyarakat. Sebagai anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, ia juga terlibat dalam kerja kelembagaan, termasuk pembahasan sektor kelautan dan perikanan.
Asep turut mengikuti audiensi dan konsultasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia terkait lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten.
Menurutnya, regulasi yang kuat diperlukan agar potensi maritim Banten dapat dikelola secara berkelanjutan. Pengelolaan tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menilai sinkronisasi antara kebijakan daerah dan nasional menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar aturan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir.
Selain itu, Asep juga aktif mengikuti berbagai forum diskusi, podcast, dan kegiatan lainnya dengan beragam tema, mulai dari kelautan, pemberdayaan masyarakat pesisir hingga UMKM digital.
Perjalanan Asep Awaludin memperlihatkan dua sisi pengabdian seorang wakil rakyat. Di satu sisi, ia terlibat dalam pembahasan regulasi dan kebijakan di tingkat kelembagaan. Di sisi lain, ia berupaya hadir langsung di tengah warga yang hidup dalam keterbatasan.
Dari ruang audiensi hingga rumah-rumah sederhana di Gunungkencana, Wanasalam dan sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Lebak, Asep berupaya menerjemahkan amanah politik menjadi kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Kisah anak kampung yang kembali setelah puluhan tahun merantau itu pun menjadi gambaran bahwa pengabdian tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar.
Terkadang, pengabdian dimulai dari langkah sederhana: kembali ke tanah kelahiran, mendengar keluhan warga, dan hadir bagi mereka yang membutuhkan. (*)




