Kobarnews.id, PANDEGLANG – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar serentak pada Senin, 17 Agustus 2026. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Pandeglang turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk mengikuti upacara sekaligus menjalankan penugasan.
Salah satunya anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PKS, Dede Sumantri. Ia bertugas membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan dalam upacara HUT RI ke-81 di Lapangan Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, Senin (17/8/2026).
Dede yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Pandeglang mengatakan, teks yang dibacakan dalam upacara tetap menggunakan naskah Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945.
” Teks Proklamasi tidak berubah meski peringatan kemerdekaan Indonesia berlangsung setiap tahun,” kata Dede.

Menurutnya, teks Proklamasi merupakan dokumen sejarah yang menjadi penanda pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia. Karena itu, pembacaan Proklamasi menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian upacara HUT RI.
Adapun petikan teks Proklamasi yang dibacakan politisi PKS dalam upacara tersebut berbunyi:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-05
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno/Hatta
Pembacaan teks Proklamasi tidak hanya dilakukan dalam upacara yang digelar pemerintah. Tradisi tersebut juga berlangsung di berbagai lingkungan, mulai dari sekolah, kampus, kantor, organisasi hingga masyarakat. (Red)




