Kobarnews.id, SERANG – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten bersama Forum Komunikasi Kelompok Sadar Wisata (FK Pokdarwis) Banten dan Kementerian Hukum Wilayah Banten turun tangan membantu pelaku wisata dan ekonomi kreatif memperkuat legalitas usaha.
Lewat program fasilitasi pembuatan PT Perorangan dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI/Hak Cipta), pelaku pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif hingga musisi didorong untuk naik kelas.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (10/8/2026).
Sasarannya cukup luas. Mulai dari Pokdarwis, pengelola homestay, pemandu wisata, pelaku kuliner, ekonomi kreatif hingga musisi mendapat kemudahan untuk memiliki badan hukum sekaligus perlindungan atas karya mereka.
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Nurhayati Nufus, mengatakan legalitas merupakan fondasi penting untuk membangun sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang lebih profesional dan berdaya saing.
“Pemerintah ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, agar memiliki legalitas resmi. Dengan badan hukum dan perlindungan hak cipta, mereka akan lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kerja sama, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor,” ujar Nurhayati.
Menurutnya, program tersebut sekaligus mendukung semangat Transformasi Digital Pelayanan Hukum yang diusung Kementerian Hukum dalam rangka Hari Pengayoman ke-81.
Pelayanan dilakukan dengan pola jemput bola. Tujuannya, masyarakat tidak perlu repot datang jauh-jauh ke kantor pelayanan untuk mengurus kebutuhan legalitas.
Ketua FK Pokdarwis Provinsi Banten, Lili Suheli, S.AP, menegaskan program tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendampingi pelaku wisata agar mampu mengelola usaha secara profesional.
“Kami ingin Pokdarwis, pelaku wisata, UMKM, dan musisi di Banten naik kelas. PT Perorangan akan memperkuat kelembagaan usaha mereka, sedangkan HAKI akan melindungi karya para musisi sehingga memiliki peluang mendapatkan royalti dan manfaat ekonomi dari hasil kreativitasnya,” kata Lili.
Dia menambahkan, FK Pokdarwis sebagai wadah koordinasi kelompok sadar wisata di tingkat kabupaten/kota dan provinsi akan terus mendorong pengembangan destinasi lokal, promosi wisata, serta penguatan kelembagaan masyarakat penggerak pariwisata.
Sementara itu, Bidang Promosi dan Lembaga FK Pokdarwis Provinsi Banten, Yeni Mulyani, menilai legalitas menjadi salah satu kunci bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan daya saing.
“Program ini bukan hanya tentang pengurusan dokumen, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan pelaku seni. Dengan legalitas yang lengkap, mereka akan lebih mudah mengembangkan usaha, membangun kemitraan, serta memanfaatkan peluang ekonomi digital dan pasar yang lebih luas,” tutur Yeni.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua FK Pokdarwis Provinsi Banten Lili Suheli, S.AP, Yeni Mulyani dari Bidang Promosi dan Lembaga FK Pokdarwis, serta jajaran Dinas Pariwisata Provinsi Banten, termasuk Nurhayati Nufus dan unsur Bidang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Melalui program ini, Dispar dan FK Pokdarwis Banten berharap semakin banyak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki legalitas resmi.
Dengan begitu, sektor pariwisata Banten diharapkan semakin kuat, profesional, dan mampu bersaing bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga di pasar global. (Dian/Danu)




