Kobarnews.id, SERANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten terus mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, naik kelas.
Caranya, dengan memperkuat kemitraan industri, mendorong inovasi produk, serta membangun rumah produksi yang diharapkan menjadi pusat pengembangan usaha masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Kegiatan Pengembangan Kemitraan Industri Kecil dan Menengah yang berlangsung pada 12–13 Agustus 2026 di Aula Kantor Desa Tegal Maja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten dalam meningkatkan daya saing IKM sekaligus memperkuat hubungan antara pelaku usaha lokal dengan sektor industri.
Kepala Disperindag Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM., mengatakan kemitraan menjadi salah satu kunci agar IKM bisa berkembang lebih efektif, produktif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, Tegal Maja memiliki modal besar untuk berkembang. Salah satunya karena telah menjalin kerja sama dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper, baik dalam dukungan bahan baku, pembinaan, promosi, maupun peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Sementara itu, akademisi Universitas Bina Bangsa, Babay Suhendri, melihat potensi Tegal Maja tidak sekadar sebagai sentra kerajinan, tetapi bisa diarahkan menjadi sentra industri kreatif berbasis ekonomi sirkular.
Potensi tersebut salah satunya berasal dari pemanfaatan limbah kertas.
“Tegal Maja memiliki potensi luar biasa. Limbah kertas yang sebelumnya tidak bernilai dapat diolah menjadi tas, anyaman, dan berbagai produk kreatif bernilai ekonomi tinggi,” ujar Babay.
Namun, kata dia, potensi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas pelaku IKM. Mulai dari penguatan organisasi, proses produksi, pemasaran, manajemen keuangan, standardisasi produk hingga pemanfaatan teknologi.
Babay pun mengusung gagasan “Tegal Maja, Dari Limbah Menjadi Karya”. Konsep tersebut menekankan bagaimana limbah bisa ditransformasi menjadi produk kreatif bernilai ekonomi sekaligus memiliki identitas lokal.
Menurutnya, pembangunan Rumah Produksi Tegal Maja menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan tersebut.
Rumah produksi dinilai dapat meningkatkan produktivitas, menjaga konsistensi kualitas, mengembangkan desain, memperkuat pengawasan mutu atau quality control, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru.
“Rumah produksi dapat menjadi ruang bersama bagi para pengrajin untuk berkolaborasi, meningkatkan kapasitas usaha, dan menjadi penghubung antara industri, pemerintah, akademisi, dan pasar,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Indah Kiat Pulp & Paper dengan Sentra IKM Kerajinan Bambu dan Pemanfaatan Limbah Kertas Desa Tegal Maja.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni. Kemitraan tersebut diharapkan mampu memperkuat kelembagaan IKM sehingga memiliki arah, target, dan keberlanjutan yang jelas.
Disperindag Banten berharap pola kolaborasi yang dibangun di Tegal Maja bisa menjadi contoh pemberdayaan IKM berbasis potensi lokal bagi daerah lain di Banten.
Dengan dukungan industri, inovasi produk, rumah produksi, serta kelembagaan yang semakin kuat, IKM Tegal Maja diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan ikut menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)




