Kobarnews.id, PANDEGLANG – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang. Mereka ditangkap di Kecamatan Pagelaran Pandeglang.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 5 unit Kendaraan roda dua, dan salah satu unit digunakan mereka untuk melancarkan aksinya.
Menurut keterangan kepolisian mereka bereaksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda yakni kecamatan Cikedal, Kecamatan Carita dan Panimbang.
Kapolres Pandeglang AKBP Sonny Harsono, menjelaskan bahwa modus pelaku yakni mencuri kendaraan yang ada di dalam rumah korban dan berdasarkan pengembangan mereka baru pertama kali menjalankan aksi ini.
“Kita amankan WY(23) dan AR (25), mereka mencuri kendaraan R2 dengan cara membobol rumah korban, dan ini baru pertama kali mereka lakukan,” Ungkapnya dalam Press conference di halaman Mapolres Pandeglang, Jum’at (16/10/2026).
AKBP Sonny menjelaskan bahwa mereka dijerat pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.
Dia pun menjelaskan bahwa berdasarkan pengembangan laporan masyarakat kendaraan hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya dengan membawa dokumen kendaraan tersebut.
“Jadi ini kami hadirkan juga 4 korban yang telah melaporkan kehilangan kendaraan, dan dapat langsung mengambil kendaraannya,” Jelasnya.
“Dengan syarat membawa dokumen kendaraan itu,” Sambungannya.
Terpisah Suhaeri yang beralamat di Kp Gonggo, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal yang merupakan salah satu korban menceritakan kronologi raibnya kendaraan miliknya.
Motor yang dibawa oleh anaknya pada September lalu berhasil dicuri oleh pelaku di rumahnya meskipun terparkir di belakang kendaraan roda empat tidak menyulitkan pelaku.
“Motor kan dibawa anak saya, diparkir di belakang mobil padahal tapi bisa diambil juga, kan udah kehalang mobil,” Ungkapnya.
Dia pun tidak menyangka motornya dapat kembali ditemukan dan dikembalikan lagi kepadanya tanpa harus mengeluarkan uang hanya membawa dokumen kepemilikan kendaraan.
Dirinya pun mengaku pasrah dan tidak tidak membayangkan motornya akan kembali, dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini bergerak cepat sehingga pelaku berhasil ditangkap.
“Gak nyangka Pak, udah pasrah gak akan ketemu, tapi polisi gercep menanggapi laporan jadi alhamdulillah ketangkep dan balik lagi ini motor,” Pungkasnya. (Red/*)





