Kobarnews. id, JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menyentil kepala daerah yang hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, kepala daerah harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi dengan menggali potensi wilayah agar daerah memiliki sumber pendapatan sendiri.
“Kepala daerah jangan hanya berpikir bagaimana mendapatkan transfer dari pemerintah pusat. Seorang pemimpin daerah harus punya visi membangun ekonomi daerahnya,” tegas JK.
JK menilai, keberhasilan pemerintah daerah tidak semata diukur dari besarnya dana yang dikucurkan pemerintah pusat. Yang lebih penting adalah kemampuan pemimpin daerah menciptakan pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, mengembangkan industri, memperkuat sektor pertanian, pariwisata, hingga mendorong UMKM naik kelas.
“Kalau daerah hanya menunggu transfer pusat, maka ruang pembangunan akan semakin terbatas. Pemerintah daerah harus mampu menciptakan sumber ekonomi baru,” katanya.
Pernyataan JK menjadi sorotan di tengah masih tingginya ketergantungan banyak pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat. Di sisi lain, ruang fiskal daerah terus tertekan akibat dominasi belanja rutin, terutama belanja pegawai dan operasional pemerintahan.
Senada dengan JK, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga berkali-kali mengingatkan pemerintah daerah agar memperkuat kemandirian fiskal. Menurut Tito, otonomi daerah bukan sekadar kewenangan mengelola APBD, melainkan juga kemampuan menciptakan sumber pendapatan dan menggerakkan ekonomi lokal.
“Pemerintah daerah harus kreatif meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melakukan efisiensi anggaran, dan memastikan belanja daerah memberikan dampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Tito.
Ia menegaskan, pola belanja daerah harus berubah. APBD tidak boleh habis untuk membiayai birokrasi, tetapi harus menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Tito, daerah yang memiliki strategi pembangunan ekonomi yang jelas akan lebih siap menghadapi dinamika kebijakan fiskal nasional.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah pusat tetap berkomitmen membantu daerah yang menghadapi tekanan fiskal. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola anggaran di daerah.
“Pemerintah pusat akan terus bersinergi dengan daerah. Tetapi daerah juga harus memperkuat kemampuan fiskalnya, meningkatkan kualitas belanja, dan membangun sektor ekonomi yang menjadi kekuatan wilayah masing-masing,” kata Purbaya.
Ia menegaskan, transfer ke daerah bukan satu-satunya instrumen pembangunan. Pemerintah daerah didorong memperluas basis ekonomi, mengoptimalkan aset daerah, menarik investasi, serta meningkatkan produktivitas masyarakat agar tidak terus bergantung pada bantuan pusat.
Menurut Purbaya, hubungan pemerintah pusat dan daerah harus dibangun dalam semangat kolaborasi. Pemerintah pusat memberikan dukungan kebijakan dan fiskal, sementara pemerintah daerah dituntut menghadirkan inovasi agar mampu tumbuh secara mandiri.
Pesan JK, Tito, dan Purbaya mengerucut pada satu hal: kepala daerah tidak cukup hanya piawai mengelola administrasi pemerintahan. Mereka juga harus mampu menjadi penggerak ekonomi yang menciptakan sumber-sumber pertumbuhan baru.
Daerah yang berhasil mengembangkan potensi lokal, menarik investasi, memperkuat UMKM, dan meningkatkan PAD akan memiliki ketahanan fiskal yang lebih kuat. Sebaliknya, daerah yang terus bergantung pada transfer pusat berisiko menghadapi ruang pembangunan yang semakin sempit ketika kebijakan fiskal nasional berubah.(Red)




