Kobarnews.id – Kabupaten Serang memasuki usia ke-500 pada Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memanfaatkan momentum lima abad ini untuk mempercepat pembangunan ekonomi, mengembangkan pariwisata, dan memperkuat reformasi birokrasi.
Di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati M. Najib Hamas, Pemkab Serang menjalankan sejumlah program strategis. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam program tahunan Anyer-Panarukan 3R.
Program tersebut diluncurkan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Serang. Kolaborasi ini menghubungkan wilayah Anyer di ujung barat Pulau Jawa dengan Panarukan di ujung timur melalui pengembangan potensi ekonomi perdesaan.
Program Anyer-Panarukan 3R berfokus pada optimalisasi cagar budaya, penguatan literasi sejarah Jalan Raya Pos, serta pengembangan pariwisata terintegrasi. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di sepanjang jalur tersebut.
Bupati Serang Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran
Selain mendorong pembangunan ekonomi, Pemkab Serang juga memperkuat pembenahan internal pemerintahan. Hal itu ditegaskan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah saat melantik pejabat eselon III dan mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Ratu menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Dia juga memastikan proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Serang dilakukan secara objektif. Menurutnya, pengisian jabatan tidak boleh diwarnai praktik transaksional atau jual beli jabatan.
Komitmen pembenahan pemerintahan itu sejalan dengan upaya menjaga aset milik daerah. Pemkab Serang baru-baru ini memenangkan sengketa lahan Eks Pasar Kragilan setelah pengadilan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
Putusan tersebut didasarkan pada persoalan kesalahan pihak dalam gugatan atau error in persona.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Herwanto, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengamankan aset tersebut agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Pesta Rakyat hingga Tanam Padi 500 Hektare
Peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang juga diisi dengan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Untuk pertama kalinya, Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Serang dipusatkan di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Ciruas.
Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas mengatakan kegiatan tersebut menjadi ajang untuk menampilkan kekayaan seni dan budaya dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang.
Selain kegiatan budaya, Pemkab Serang juga menjalankan program di sektor pertanian dan peternakan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) mencanangkan gerakan tanam padi seluas 500 hektare serta penyaluran 500 vaksinasi ternak secara gratis.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sektor pertanian dan peternakan sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Target PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Pemkab Serang juga menyiapkan kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2027. Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 bersama DPRD, pemerintah daerah menegaskan komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati M. Najib Hamas menyampaikan peningkatan PAD akan ditempuh melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan perbaikan tata kelola pemungutan berbasis digital.
Pemkab Serang menargetkan perluasan ruang fiskal tanpa menaikkan tarif pajak yang berpotensi menambah beban masyarakat.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari agenda pembangunan Kabupaten Serang pada usia ke-500, mulai dari pengembangan ekonomi lintas wilayah, reformasi birokrasi, pengamanan aset daerah, hingga penguatan pendapatan daerah.
Pemkab Serang berharap langkah-langkah tersebut dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Red/Oyo)





