kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNewsPemerintahan

BEM Nusantara Soroti Anggaran Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar, Sekda: Kami Terbuka

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Banten melakukan audiensi di Ruang Rapat Sekda Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (3/8/2026).
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi buka suara soal polemik anggaran belanja tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia menegaskan Pemprov Banten siap memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Deden saat menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Banten di Ruang Rapat Sekda Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (3/8/2026).

Deden mengapresiasi langkah mahasiswa yang memilih membuka ruang dialog terkait pemberitaan belanja tenaga ahli di Pemprov Banten.

“Apresiasi kepada BEM Nusantara atas komunikasi yang dijalin terkait penjelasan informasi tenaga ahli di Pemprov Banten,” kata Deden.

- Advertisement -
Ad image

Ia menyebut keterbukaan informasi merupakan arahan langsung Gubernur Banten Andra Soni agar pemerintah selalu memberikan penjelasan yang jelas kepada publik.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

“Kami diperintahkan Pak Gubernur Andra Soni untuk selalu terbuka kepada masyarakat. Memberikan informasi yang sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator BEM Nusantara Provinsi Banten M. Qolby Yusuf mempertanyakan mekanisme pengadaan tenaga ahli sekaligus alasan kenaikan anggaran pada 2026 yang mencapai Rp55,47 miliar.

Menjawab pertanyaan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Mahdani menjelaskan, belanja tenaga ahli disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Menurut dia, ada tenaga ahli yang sifatnya sementara karena kebutuhan pekerjaan tertentu, namun ada pula yang bersifat tetap karena amanat regulasi.

- Advertisement -
Ad image

“Temporer bisa bulanan atau tahunan sesuai teknis pekerjaan. Yang permanen seperti profesi psikolog untuk pelayanan kekerasan terhadap anak atau kekerasan dalam rumah tangga,” jelas Mahdani.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Banten M. Rachmat Rogiyanto menambahkan, penggunaan tenaga ahli atau konsultan pekerjaan memiliki batas maksimal 10 persen dari nilai anggaran pekerjaan.

“Tenaga ahli bersifat pendukung. Tidak sampai pada keahlian teknis sehingga sifatnya bulanan,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Arlan Marzan mengatakan, pihaknya menggunakan jasa tenaga ahli atau konsultan perseorangan untuk meningkatkan efisiensi.

Model tersebut, kata dia, dipilih untuk menekan biaya tambahan pekerjaan perusahaan dan menyesuaikan kebutuhan keahlian.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

“Dipilih secara individu sesuai keahlian profesi. Lebih efisien. Beberapa syarat perekrutan adalah berpengalaman serta bersertifikat keahlian,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosp) Banten Beni Ismail menyebut tenaga ahli dibutuhkan untuk mendukung berbagai layanan publik berbasis teknologi.

Di antaranya pengelolaan aplikasi SPBE, PPID, Satu Data Indonesia, Komisi Informasi, persandian, keamanan siber, server, infrastruktur jaringan, statistik sektoral, media pemerintah, programmer, desain grafis, hingga analisis informasi publik.

“Rekrutmen harus bersertifikasi melalui e-Purchasing. Setiap bulan harus melaporkan pekerjaan dan dievaluasi,” pungkasnya.

Dalam audiensi tersebut, Sekda Banten didampingi Kepala BPKAD Mahdani, Kadis Kominfosp Beni Ismail, Kadis Perkim M. Rachmat Rogiyanto, serta Kadis PUPR Arlan Marzan. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Negeri di Atas Awan Citorek, Pesona Samudera Awan di Lebak Banten
Selanjutnya Kasatpol PP dan Damkar Lebak Hadiri Pembukaan Posko Siaga Bencana dan Karhutla 2026
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com