Kobarnews.id, LEBAK – Pemandangan di depan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada malam hari tampak semrawut. Bukan hanya pedagang yang memenuhi kawasan tersebut, keluarga pasien juga terlihat berkerumun hingga larut malam.
Kondisi itu terlihat dari pantauan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 21.26 WIB. Sejumlah keluarga pasien tampak duduk dan berkumpul di area depan rumah sakit.
Keterbatasan ruang tunggu disebut menjadi salah satu alasan keluarga pasien memilih berada di luar gedung. Akibatnya, kawasan yang menjadi salah satu wajah pelayanan rumah sakit pemerintah tersebut terlihat semakin padat dan terkesan kumuh.
Persoalan ruang tunggu keluarga pasien pun menjadi sorotan. Sebagian keluarga disebut tidak tertampung di ruang tunggu yang tersedia.
Mereka akhirnya menghabiskan waktu di luar ruangan. Terutama keluarga pasien yang bukan penunggu utama maupun mereka yang merasa jenuh berada di dalam rumah sakit.
Ironisnya, sejumlah lokasi yang sebelumnya diketahui digunakan sebagai ruang tunggu keluarga pasien kini telah berubah fungsi menjadi kios atau tempat usaha.
Salah satunya area yang kini digunakan sebagai gerai Roti O. Keberadaan gerai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status pemanfaatan ruang yang sebelumnya disebut pernah menjadi tempat keluarga pasien menunggu.
Termasuk, bagaimana mekanisme pemanfaatan maupun sewanya.
Penunggu Dibatasi Satu Orang
Menanggapi kondisi tersebut, Plt Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Firman Rahmatullah, mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan jumlah penunggu pasien sebagai bagian dari pengaturan pelayanan.
Menurut Firman, setiap pasien hanya diperbolehkan ditunggu satu orang keluarga. Penunggu ditandai dengan penggunaan kartu identitas atau ID card.

Sementara anggota keluarga lainnya dianjurkan pulang agar tidak terjadi penumpukan di lingkungan rumah sakit.
“Penunggu pasien satu orang per pasien ditandai dengan ID card. Selebihnya dianjurkan untuk pulang. Kalau ada, lokasinya disiapkan di samping IGD,” ujar Firman kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Dia mengakui jumlah keluarga pasien yang datang ke rumah sakit cukup banyak. Kondisi tersebut membuat kawasan sekitar rumah sakit, terutama pada malam hari, terlihat semakin ramai.
Namun, Firman menegaskan RSUD Adjidarmo sebagai rumah sakit pemerintah tetap memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rumah sakit, kata dia, tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Apalagi RS pemerintah, tidak boleh menolak pasien,” tegasnya.
Soal Roti O, Direktur: Saya Baru Tiga Bulan
Terkait sejumlah kios yang disebut sebelumnya merupakan ruang tunggu keluarga pasien, Firman mengaku belum mengetahui secara keseluruhan sejarah pemanfaatan lokasi tersebut.
Maklum, dia mengaku baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Adjidarmo.
“Saya baru tiga bulan dan masih Plt. Kalau tidak salah yang jadi Roti O saja. Kalau yang sebelahnya sudah ada bersamaan dengan tempat tunggu pasien, kalau tidak salah itu juga dari masa terdahulu,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi manajemen RSUD Adjidarmo. Sebab, persoalan ruang tunggu bukan hanya menyangkut kenyamanan pasien dan keluarga, tetapi juga berkaitan dengan penataan lingkungan rumah sakit.
Jika keluarga pasien dibatasi hanya satu orang di dalam rumah sakit, penyediaan lokasi alternatif yang layak bagi anggota keluarga lainnya menjadi hal yang tak kalah penting.
Terlebih, tidak sedikit keluarga pasien yang datang dari wilayah jauh dan harus menunggu perkembangan kondisi anggota keluarganya.
Ruang tunggu yang representatif dinilai dapat menjadi solusi agar keluarga pasien tidak menjadikan trotoar, area depan rumah sakit maupun ruang terbuka lainnya sebagai tempat berkumpul pada malam hari.
Manajemen RSUD Adjidarmo pun perlu mengevaluasi kembali tata kelola ruang, termasuk pemanfaatan sejumlah area yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang tunggu.
Dengan begitu, pelayanan kesehatan tetap berjalan, sementara kenyamanan keluarga pasien, kebersihan dan ketertiban lingkungan rumah sakit juga tetap terjaga. (Red/Dian)




