Kobarnews.id, LEBAK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak menggelar pemutakhiran arsip dan data PNS melalui aplikasi Simpeg5. Kegiatan Zona 3 digelar di Aula MTsN 4 Lebak, Rabu (7/10/2026).
Pemutakhiran data kepegawaian ini berlangsung secara bertahap pada 5-9 Oktober 2026. Pelaksanaannya dibagi menjadi lima zona untuk memastikan data dan dokumen kepegawaian para PNS tetap lengkap dan sesuai kondisi terbaru.
Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Lebak sekaligus Pembina Kepegawaian, Ajrum Firdaus, mengingatkan para PNS agar tidak menganggap pemutakhiran data sekadar urusan administrasi.
Menurut Ajrum, data yang tercatat dalam Simpeg5 berkaitan dengan berbagai proses kepegawaian, termasuk hak-hak pegawai.
“Simpegmu adalah nasibmu. Apa yang tercatat di dalam Simpeg5 harus benar-benar kita perhatikan, karena data kepegawaian saat ini sudah terintegrasi dengan berbagai proses, termasuk penggajian dan tunjangan,” kata Ajrum.
Dia meminta seluruh PNS aktif memeriksa data masing-masing. Mulai dari kelengkapan dokumen, kesesuaian informasi hingga perubahan data yang belum diperbarui perlu dipastikan.
“Jangan menunggu ada masalah baru kita mengecek data. Mumpung ada proses pemutakhiran, mari kita pastikan data kita benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen yang kita miliki,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tim kepegawaian bersama tim keuangan Kemenag Lebak melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen para PNS. Data dalam Simpeg5 kemudian dicocokkan dengan dokumen pendukung untuk memastikan ketepatan dan kelengkapannya.
Pemutakhiran Zona 3 ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Lebak membenahi administrasi kepegawaian agar lebih tertib dan akurat.
Dengan data yang terus diperbarui, Kemenag Lebak berharap pengelolaan administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, data yang akurat diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelayanan serta pemenuhan hak-hak kepegawaian PNS di lingkungan Kemenag Kabupaten Lebak. (Red/Dian)




