Kobarnews.id, SERANG – Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polda Banten kembali menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM). Hasilnya, 70 pengunjung menjalani tes urine dan satu orang dinyatakan positif narkoba. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 914 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Operasi yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten secara serentak di sejumlah wilayah hukum Polda Banten itu berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 70 pengunjung THM, petugas menemukan satu orang berinisial AF yang menunjukkan hasil positif narkoba. AF selanjutnya dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi tersebut melibatkan 42 personel gabungan, terdiri dari 36 personel Ditresnarkoba Polda Banten dan tiga personel Bidpropam Polda Banten. Selain itu, tiga wartawan turut mengikuti jalannya kegiatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan, Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Upaya pemulihan bagi para penyalahguna juga perlu dilakukan agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” ujar Wiwin.
Ia menegaskan, perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.
Wiwin juga mengajak masyarakat mendukung semangat Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba).
“Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Selanjutnya, AF beserta barang bukti minuman keras dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Banten memastikan operasi pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut meliputi operasi lapangan, edukasi, hingga peningkatan peran masyarakat guna mewujudkan Provinsi Banten yang bersih dari narkoba. (Red/Haris)





