kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Daerah

Presentasi Dua Calon Pengelola Parkir Pasar Rangkasbitung Diundur, Panitia Evaluasi Ulang 7 Perusahaan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
11 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Lokasi lahan parkir Pasar Rangkasbitung yang dikelola oleh pihak ketiga.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Tahapan pemilihan calon pengelola retribusi parkir Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kembali berubah. Presentasi dokumen penawaran yang semula dijadwalkan Senin (14/9/2026) diundur menjadi Kamis (17/9/2026).

Perubahan jadwal tersebut dilakukan setelah Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Tempat Khusus Parkir pada Pasar Rangkasbitung melakukan peninjauan kembali dokumen persyaratan administrasi tujuh calon mitra.

Hal itu tertuang dalam pengumuman perubahan atas Pengumuman Nomor 04/Panmel/2026 tentang Hasil Evaluasi Persyaratan Administrasi yang diterbitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak.

Sebelumnya, hasil evaluasi administrasi menyatakan dua perusahaan memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti tahapan presentasi penawaran. Kedua perusahaan tersebut yakni PT Juara Digital Platform dan PT Multi Indonesia Parking (MIP).

- Advertisement -
Ad image

Dalam pengumuman terbaru, panitia menyebut peninjauan kembali terhadap dokumen administrasi tujuh calon mitra menjadi dasar perubahan tahapan pemilihan.

Baca Juga:

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil
Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Hasil evaluasi terbaru kemudian menetapkan calon mitra yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya, yakni presentasi penawaran.

Presentasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (17/9) mulai pukul 09.30 WIB di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak.

Potensi Retribusi Rp 6,42 Miliar

Perubahan jadwal ini menjadi perhatian karena objek kerja sama yang diperebutkan memiliki potensi penerimaan yang cukup besar.

Baca Juga:

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual

Potensi retribusi parkir Pasar Rangkasbitung pada 2026 disebut mencapai sekitar Rp 6,42 miliar. Adapun luas lahan parkir yang menjadi objek kerja sama sekitar 5.054 meter persegi.

- Advertisement -
Ad image

Dengan nilai tersebut, pengelolaan parkir Pasar Rangkasbitung memiliki nilai strategis bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak.

Sebelumnya, terdapat tujuh perusahaan yang mengikuti proses pemilihan mitra kerja sama pemungutan retribusi jasa usaha tempat khusus parkir Pasar Rangkasbitung.

Dari evaluasi administrasi awal, dua perusahaan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan presentasi penawaran.

- Advertisement -
Ad image

Namun, setelah panitia melakukan peninjauan kembali terhadap dokumen tujuh calon mitra, tahapan pemilihan mengalami perubahan jadwal.

Secara administratif, perubahan jadwal merupakan kewenangan panitia sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan dan memiliki dasar yang jelas. Namun, karena proses tersebut berkaitan dengan pengelolaan potensi retribusi daerah hingga miliaran rupiah, alasan dilakukannya evaluasi ulang menjadi penting untuk diketahui.

Baca Juga:

Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah
Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang
Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Terlebih, perubahan terjadi setelah hasil evaluasi administrasi sebelumnya diumumkan dan dua perusahaan dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.

Panitia Belum Beri Penjelasan

Peninjauan kembali terhadap dokumen tujuh calon mitra menimbulkan pertanyaan mengenai hal apa yang menjadi dasar evaluasi ulang tersebut.

Apakah terdapat kekeliruan dalam evaluasi sebelumnya, dokumen yang perlu diklarifikasi, atau alasan administratif lainnya?

Penjelasan mengenai hal tersebut penting agar peserta pemilihan maupun masyarakat dapat memahami dasar perubahan tahapan.

Apalagi, proses pemilihan belum berakhir pada presentasi penawaran. Setelah tahapan tersebut masih terdapat proses penilaian terhadap dokumen dan kemampuan penawaran hingga penetapan mitra kerja sama oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

Artinya, perusahaan yang nantinya dipercaya mengelola parkir Pasar Rangkasbitung belum ditentukan hanya berdasarkan hasil evaluasi administrasi.

Proses tersebut juga diharapkan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sebab, mitra yang terpilih nantinya tidak hanya bertanggung jawab terhadap teknis pengelolaan parkir, tetapi juga berkaitan langsung dengan optimalisasi penerimaan daerah.

Dengan potensi retribusi mencapai sekitar Rp 6,42 miliar, Pemerintah Kabupaten Lebak memiliki kepentingan agar kerja sama pengelolaan parkir tersebut dapat berjalan tertib dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Karena itu, alasan panitia melakukan peninjauan kembali terhadap dokumen persyaratan administrasi tujuh calon mitra menjadi hal yang patut dijelaskan secara terbuka.

Kini, tahapan pemilihan dijadwalkan kembali berlangsung pada Kamis (17/9/2026). Dua perusahaan yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti presentasi penawaran.

Dari tahapan tersebut nantinya akan diketahui konsep dan kemampuan masing-masing perusahaan dalam mengelola parkir Pasar Rangkasbitung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pihak panitia yang dapat dikonfirmasi mengenai alasan lebih rinci di balik peninjauan kembali dokumen administrasi tujuh calon mitra dan perubahan jadwal presentasi penawaran. (Red/Dian)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Bapera Banten Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 ABK yang Hilang di Selat Sunda
Selanjutnya Polda Banten Kerahkan 200 Personel Kawal Laga Dewa United vs Bhayangkara Lampung
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan

Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com