Kobarnews.id, LEBAK – Pemandangan sampah berserakan terlihat di sejumlah titik Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kondisi ini menjadi sorotan warga yang menilai persoalan kebersihan ruang publik tak cukup hanya dengan menyediakan tempat sampah.
Pantauan di lokasi, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 11.15 WIB, menunjukkan sejumlah sampah bekas bungkus makanan dan minuman berserakan di area alun-alun.
Padahal, tempat sampah telah tersedia di beberapa titik. Namun, sebagian tempat sampah menggunakan konstruksi kawat terbuka. Akibatnya, sampah yang berada di dalamnya terlihat jelas dan berpotensi tercecer.
Selain itu, belum seluruh tempat sampah dilengkapi label atau petunjuk yang jelas mengenai jenis sampah yang harus dibuang.
Doni (41), warga Kampung Lebak Picung, mengatakan sampah masih mudah ditemukan di kawasan alun-alun. Hal senada disampaikan Yoga (37), warga Kampung Pasir Sukarakyat.
Keduanya menilai penyediaan tempat sampah harus dibarengi edukasi kepada masyarakat. Petunjuk yang jelas juga diperlukan agar warga memahami penggunaan tempat sampah sesuai jenisnya.
“Tempat sampah memang sudah banyak, tetapi perlu ada petunjuk yang jelas. Masyarakat juga harus terus diedukasi agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujar warga.
Sementara itu, Ani (36), pedagang kopi keliling di kawasan alun-alun, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, waktu pembersihan perlu menyesuaikan dengan aktivitas warga.
“Justru siang hari orang ramai datang. Sampahnya banyak saat siang. Jangan sampai kami yang berjualan di sini malah disalahkan,” katanya.
Ani berharap petugas kebersihan tidak hanya mengandalkan pembersihan pada pagi dan sore hari. Menurutnya, jam-jam ramai pengunjung juga perlu menjadi perhatian.
Persoalan sampah di ruang publik sejatinya bukan hanya soal ketersediaan tempat pembuangan. Edukasi, kedisiplinan warga, desain tempat sampah, hingga pola dan waktu pengangkutan turut menentukan kebersihan kawasan.
Pemerintah diharapkan memastikan sarana kebersihan mudah digunakan dan dipahami masyarakat. Di sisi lain, warga juga memiliki tanggung jawab untuk membuang sampah pada tempatnya.
Dengan pengelolaan yang lebih teratur, edukasi berkelanjutan, serta waktu pembersihan yang menyesuaikan aktivitas masyarakat, Alun-Alun Rangkasbitung diharapkan tetap menjadi ruang publik yang bersih, nyaman, dan representatif bagi masyarakat Lebak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan belum memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut. (Red/Dian)




