kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
NasionalNews

Tak Lagi Paruh Waktu! Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Status Guru PPPK, Jalan Jadi PNS Dibuka

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
19 Agustus 2026
Bagikan
4 menit baca
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (ANTARA/Bayu Saputra)
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Status ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki babak baru. Pemerintah dan DPR RI menyepakati arah penyelesaian status kepegawaian guru, mulai dari PPPK paruh waktu hingga peluang berproses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kesepakatan itu muncul setelah DPR RI bersama pemerintah melakukan serangkaian rapat koordinasi untuk membahas kepastian status dan karier guru PPPK. Pembahasan tersebut juga mencakup guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR sekaligus merespons banyaknya aspirasi guru yang masuk ke parlemen.

“DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” ujar Dasco kepada wartawan seusai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026) malam, dikutip dari TV Parlemen.

- Advertisement -
Ad image

Menurut Dasco, pembahasan kini telah memasuki tahap finalisasi. Pemerintah dan DPR membahas skema penyelesaian status guru PPPK, termasuk mereka yang berstatus paruh waktu dan guru yang ingin berproses menjadi PNS.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” katanya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut tidak dibuat secara sederhana. Pemerintah harus menyinkronkan data kebutuhan guru dengan kemampuan anggaran negara.

“Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail, dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” ujar Prasetyo.

Baca Juga:

Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal
Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Namun, satu poin penting telah disepakati. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

- Advertisement -
Ad image

“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.

Tak berhenti di sana. Guru yang nantinya berstatus PPPK penuh waktu juga akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti proses menjadi PNS.

“Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” ujar Prasetyo.

- Advertisement -
Ad image

Pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

Prasetyo menegaskan, pemerintah masih akan mencari jalan keluar atas berbagai persoalan kepegawaian guru yang selama ini menjadi aspirasi, baik yang disampaikan melalui DPR maupun kementerian terkait.

Baca Juga:

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang
Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia
Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi
Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PAN-RB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujarnya.

Dengan kesepakatan tersebut, persoalan status guru PPPK kini memasuki fase baru. DPR memastikan prosesnya tetap dikawal melalui fungsi pengawasan agar kebijakan yang disiapkan pemerintah tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi berujung pada kepastian status dan karier para guru.

Meski demikian, proses pengangkatan menjadi PNS masih membutuhkan tahapan lanjutan serta penyesuaian dengan kebutuhan guru dan kemampuan fiskal negara. (Red)

TAGGED:Guru IndonesiaGuru PPPKInfo ASNPPPKPPPK Jadi PNSPPPK Paruh WaktuPPPK Penuh Waktu
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Konfercab PWI Pandeglang Digelar 28 Agustus, Persiapan Capai 80 Persen
Selanjutnya Flores Diguncang Gempa, Karang Taruna Nasional Kirim 6 Tenda dan Rp100 Juta
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

Daerah Hukum

Hari Ketujuh Masih Nihil, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Arupadhatu Diperpanjang

Budaya Daerah

Warga Carita Larungkan Kerbau Saat SAR Cari 8 Orang Hilang di Selat Sunda

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com