kobarnews.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsPemerintahanViral

Warga Graha Kanza Bayah Cemas Status Lahan, Pemkab Lebak Siapkan Mediasi

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
15 Oktober 2026
Bagikan
3 menit baca
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Alkadri.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Warga Perumahan Graha Kanza, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, resah terkait status lahan dan bangunan yang disebut masuk dalam peta aset PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana memediasi persoalan tersebut dengan mempertemukan pengembang, PT KAI, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Alkadri, mengatakan mediasi akan dilakukan untuk memperjelas status lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga.

Hal itu disampaikan menyusul interupsi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi Prasetya, dalam rapat paripurna DPRD Lebak, Kamis (15/10/2026).

“Prinsipnya, warga harus dilindungi. Warga adalah pembeli beriktikad baik, jadi jangan panik. Pemkab akan hadir untuk memastikan hak dan kenyamanan warga terlindungi,” kata Alkadri.

- Advertisement -
Ad image

Dia menegaskan pengembang memiliki tanggung jawab untuk memastikan keabsahan legalitas lahan yang dipasarkan kepada masyarakat. Pengembang juga perlu menyelesaikan persoalan apabila ditemukan masalah terkait status tanah yang dijual kepada warga.

Baca Juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla
Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan
Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar
Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

Sebagai langkah awal, Pemkab Lebak akan memanggil pengembang, PT KAI, dan BPN untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu akan difokuskan pada pencocokan data dan pemetaan batas lahan.

“Kami akan segera memanggil pengembang, PT KAI, dan BPN untuk duduk bersama meluruskan data dan memetakan batas lahan secara presisi agar ada kepastian hukum yang adil,” ujarnya.

Warga Datangi Anggota DPRD

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

Sebelumnya, sejumlah warga Perumahan Graha Kanza Bayah mendatangi kediaman Muammar Adi Prasetya untuk menyampaikan keresahan terkait status tanah dan bangunan yang mereka tempati. Kekhawatiran muncul setelah adanya inventarisasi aset PT KAI.

- Advertisement -
Ad image

Dalam interupsinya di rapat paripurna, Muammar menyebut lahan dan bangunan warga masuk dalam peta grondkaart milik PT KAI. Grondkaart merupakan peta yang digunakan untuk menunjukkan bidang tanah yang dikaitkan dengan aset perkeretaapian sejak masa kolonial Belanda.

Muammar meminta Pemkab Lebak memfasilitasi penelusuran riwayat tanah serta pemeriksaan dokumen dan administrasi kepemilikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan status lahan dan memberikan kejelasan kepada warga.

Dia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret bersama pihak terkait agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan memicu keresahan yang lebih luas.

- Advertisement -
Ad image

Melalui mediasi tersebut, Pemkab Lebak diharapkan dapat mempertemukan kepentingan warga, pengembang, dan PT KAI berdasarkan dokumen serta data pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kejelasan status lahan menjadi penting untuk memastikan hak warga terlindungi dan penyelesaian persoalan dilakukan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red/Dian)

Baca Juga:

Kapolsek Gunungkencana Hadiri Hari Santri 2026, Diawali Salat Istisqah
Dukung Green Policing, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Tanam Pohon Buah
DLH Kota Serang Akui Minim Awasi Panglong Kayu yang Bakar Limbah di Kasemen
Polsek Kasemen Gencarkan Program Poliran, Cetak Wirausaha Mandiri
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Hadiri Gema Maulid di Cikeusal, Wakapolres Serang Ajak Warga Aktifkan Siskamling
Selanjutnya KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT BNPB, Adik Kepala Badan Ikut Terjerat
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Budaya Daerah

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Budaya Daerah

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Daerah News

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com