Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan membentuk Tim Koordinasi Daerah (Tikorda) untuk mencegah dan mengendalikan zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru (PIB). Pembentukan tim ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan kesehatan hewan dan masyarakat, terutama di tengah pesatnya perkembangan industri perunggasan di Kabupaten Lebak.
Pertemuan pembentukan Tikorda tersebut digelar di Hotel Grand Keisha, Rangkasbitung, Selasa (20/10/2026).
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyambut baik pembentukan forum koordinasi tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang dapat menular antara hewan dan manusia memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Dia menegaskan, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari aspek kesehatan hewan dan lingkungan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan sektor peternakan berkembang secara aman dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Amir juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat agar kembali memberikan insentif bagi usaha peternakan di daerah. Insentif tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dan masyarakat setempat turut merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan sentra peternakan.
“Mari bersama-sama kita sukseskan program ini demi mewujudkan industri perunggasan yang tangguh, aman, dan berdaya saing di Kabupaten Lebak,” kata Amir.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, drh. Hendra Wibawa, mengatakan Kabupaten Lebak memiliki peran strategis dalam sektor peternakan nasional. Hal ini didukung oleh besarnya aktivitas industri perunggasan di wilayah tersebut.
Menurut Hendra, kondisi itu perlu diimbangi dengan penguatan sistem kesehatan hewan untuk mencegah penyebaran zoonosis dan mengantisipasi kemunculan penyakit infeksius baru.
Sejumlah langkah yang perlu diperkuat meliputi surveilans, deteksi dini penyakit, penerapan biosekuriti secara ketat, serta penjaminan keamanan pangan asal hewan. Selain itu, komunikasi risiko kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.
Melalui pembentukan Tikorda, koordinasi lintas sektor diharapkan semakin kuat sehingga upaya pencegahan dan pengendalian zoonosis serta penyakit infeksius baru di Kabupaten Lebak dapat berjalan lebih terpadu. (Red/Hikmat)




