Kobarnews.id, JAKARTA – Kasus penemuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus berkembang. Selain memunculkan temuan-temuan baru, kasus ini juga diwarnai perbedaan klaim antara pihak yayasan dan mantan pengurus yayasan.
Seperti dilansir Kantor Berita Antara, Awalnya, pihak yayasan melaporkan penemuan ratusan senjata di sebuah ruangan yang telah lama terkunci. Namun, saat dilakukan pembukaan ruangan lain dengan pendampingan kepolisian, ditemukan pula sejumlah barang lain, mulai dari senjata api berbagai kaliber, alat pembuat amunisi, magazine, narkotika, hingga puluhan keping VCD porno.
Di sisi lain, kuasa hukum mantan kepala yayasan berinisial IWD membantah sebagian besar temuan tersebut berkaitan dengan kliennya. Menurut mereka, 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang disimpan untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Berawal dari Ruangan Lama Terkunci
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026 saat pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang sudah lama tidak digunakan. Ruangan itu rencananya akan dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan sekolah.
“Ketika dibuka, kami menemukan ratusan senjata,” kata Untung.
Dari hasil pengecekan awal, ditemukan 995 senjata genggam serta satu pucuk shotgun kaliber 12/70. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Temuan Bertambah
Perkembangan baru terjadi pada Rabu (5/8/2026) saat yayasan kembali membuka ruangan lain dengan pendampingan polisi. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah barang tambahan, antara lain:
- Laras senjata kaliber 5,56 mm.
- Senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter.
- Senjata jenis Walther.
- Senjata kaliber .22.
- Magazine Glock berkapasitas 30 peluru.
- Magazine untuk karabin M4.
- Alat pembuat peluru atau amunisi.
Menurut Untung, keberadaan alat pembuat amunisi menjadi salah satu temuan yang paling mengundang pertanyaan karena berada di lingkungan sekolah.
Selain itu, petugas juga menemukan narkotika serta sekitar 25 keping VCD porno di lokasi.
Masih Ada Ruangan Belum Dibuka
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan masih terdapat beberapa ruangan yang belum berhasil dibuka. Pihaknya meminta kepolisian melakukan pembukaan secara menyeluruh, termasuk ruangan yang diduga menyerupai bunker, guna memastikan seluruh barang yang tersimpan dapat diinventarisasi dan diungkap asal-usulnya.
Sementara itu, kubu mantan kepala yayasan tetap menegaskan bahwa senjata yang menjadi sorotan merupakan airsoft gun legal yang memiliki dokumen perizinan dan diperuntukkan bagi kegiatan olahraga menembak, bukan senjata api ilegal. (Red)




