kobarnews.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahNasionalNewsPemerintahanViral

Andra Soni Lindungi 587 Ribu Pekerja Rentan di Banten, Ini Strateginya

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
12 Oktober 2026
Bagikan
4 menit baca
Andra Soni hadir dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat.
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 587.670 pekerja rentan melalui program Banten Ramah. Perlindungan tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program ini menyasar pekerja yang memiliki keterbatasan untuk membayar iuran jaminan sosial secara mandiri. Kelompok penerimanya antara lain petani, nelayan, pekerja kebersihan, pelaku UMKM, marbot, guru mengaji, hingga pemandi jenazah.

Strategi tersebut dipaparkan Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

“Bagi kami, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar angka kepesertaan. Ini adalah komitmen untuk memastikan setiap pekerja, apa pun status pekerjaannya, memiliki perlindungan ketika risiko datang,” kata Andra.

- Advertisement -
Ad image

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 30 September 2026, jumlah pekerja di Banten yang tercatat dalam Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencapai 5.383.323 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.896.676 pekerja telah terlindungi program Universal Coverage Jamsostek (UCJ), atau 53,81%.

Baca Juga:

2 Tahun Prabowo-Gibran, KAMMI Serang Raya Soroti MBG hingga Karhutla
Beasiswa Santri Lebak Rp 1 Miliar, 100 Santri Dapat Rp 1 Juta per Bulan
Bupati Lebak Ajak Warga Awasi Kualitas Pembangunan Jalan Lingkungan Senilai Rp 3,8 Miliar
Kapolres Lebak Pimpin Green Policing, Tanam Pohon di Muncang

Sementara itu, dari potensi 1.833.809 pekerja rentan kelompok Desil 1-5 di Banten, sebanyak 587.670 orang atau 32,05% telah mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan APBD.

Kebijakan ini diperkuat Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Andra Soni Bidik 100 Pekerja Rentan per Desa

Pemprov Banten menyiapkan perluasan perlindungan pekerja rentan melalui skema 100 pekerja di setiap desa. Pada 2026, program ini menyasar 1.238 desa dengan potensi penerima sebanyak 123.800 pekerja.

Baca Juga:

3.592 Kasus TBC Ditemukan di Lebak, Dinkes Gencarkan Tracing hingga Desa
Kemarau Panjang, 75 Desa di Lebak Krisis Air Bersih
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon, Kapolda: Polisi Harus Peduli Lingkungan
USBR Gandeng BSN, Mahasiswa Dibekali Strategi Marketing Era Digital

Hingga akhir September 2026, sebanyak 15 desa telah terdaftar dengan total 1.500 pekerja terlindungi. Selain itu, 371 desa dengan potensi 37.100 pekerja masih dalam proses implementasi pada Oktober 2026.

- Advertisement -
Ad image

Perluasan program diprioritaskan di Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.

Pemprov Banten juga berencana memperluas program tersebut pada 2027. Skema perlindungan 100 pekerja rentan per desa akan didorong menjadi program mandatori di seluruh 1.238 desa.

Tak hanya desa, program ini juga direncanakan menyasar 314 kelurahan di kawasan perkotaan. Masing-masing kelurahan ditargetkan memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan.

- Advertisement -
Ad image

“Pada 2027, kami ingin memperluas perlindungan 100 pekerja rentan di setiap desa. Upaya ini akan diperkuat dengan perluasan perlindungan di kelurahan, koordinasi lintas pemerintahan, serta peningkatan kepatuhan perusahaan,” ujar Andra.

Pemprov Banten Siapkan Forum Akselerasi UCJ

Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, Pemprov Banten berencana membentuk Forum Akselerasi UCJ. Forum tersebut akan menjadi wadah koordinasi permanen antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

Kapolsek Gunungkencana Hadiri Hari Santri 2026, Diawali Salat Istisqah
Dukung Green Policing, Kapolsek Panggarangan Ajak Warga Tanam Pohon Buah
DLH Kota Serang Akui Minim Awasi Panglong Kayu yang Bakar Limbah di Kasemen
Polsek Kasemen Gencarkan Program Poliran, Cetak Wirausaha Mandiri

Pemprov juga akan memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan binaan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah lainnya meliputi penyesuaian program berdasarkan kesenjangan cakupan perlindungan dan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, Pemprov Banten akan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor konstruksi maupun nonkonstruksi.

Dari sisi pembiayaan, Pemprov Banten menyiapkan mekanisme intercept payment atau pembayaran langsung dari pemerintah provinsi kepada BPJS Ketenagakerjaan. Skema ini ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran anggaran, mempercepat pembayaran, dan menjaga keberlanjutan perlindungan pekerja.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 3,92 Triliun

Data BPJS Ketenagakerjaan periode 1 Januari 2025 hingga 5 Oktober 2026 mencatat sebanyak 324.058 penerima manfaat dengan total klaim mencapai Rp 3,92 triliun.

Pada periode yang sama, manfaat beasiswa tercatat sebanyak 14.995 kasus dengan nilai sekitar Rp 60,97 miliar. Manfaat tersebut menjangkau 15.156 anak penerima.

Pemprov Banten menilai jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dapat mengganggu keberlangsungan hidup keluarga.

Melalui program Banten Ramah, Pemprov Banten menargetkan perluasan perlindungan pekerja rentan agar cakupan Universal Coverage Jamsostek terus meningkat dan manfaatnya menjangkau lebih banyak masyarakat. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya PKS Kawal Raperda Pariwisata Serang, Jangan Cuma Jadi Macan Kertas!
Selanjutnya Ahmad Nuri Pimpin Disparpora Kota Serang, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda hingga Wisata Sejarah
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Proyek Akses Pelabuhan Warnasari Diduga Korupsi Rp3,2 Miliar, Polda Banten Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Polda Banten Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB Rp 8,7 Miliar

Wagub Dimyati Mau Rombak OPD Banten, Bukan Gemukin Birokrasi

Puncak Hari Santri di Banten, Tablig Akbar Tekankan 5 Karakter Santri Menuju Indonesia Emas

Wagub Dimyati Ingatkan Santri: Jangan Cuma Jago Ngaji, Ilmu dan Akhlak Harus Mumpuni!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Budaya Daerah

K-TRACK Kenalkan Kopi Banten, Siapkan Wisata Edukasi dari Hulu ke Hilir

Budaya Daerah

Usai Pawai Hari Santri 2026, Ratusan Santri di Lebak Murak Liwet Bareng

Daerah News

Sambut HSN 2026, Pemkab Lebak Siapkan Beasiswa Rp 1 Miliar untuk 100 Santri

Daerah News

Diskomsantik Pandeglang Mulai Rapikan Kabel Semrawut, Tahap Awal 14 Km

Daerah News

KNPI Pandeglang Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Rp 44 Miliar

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com