Kobarnews.id, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat sinergi untuk menjaga ketahanan nasional. Kedua lembaga sepakat meningkatkan wawasan kebangsaan wartawan agar produk jurnalistik turut menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Kerja sama ini mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan kepemimpinan dan pelatihan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Kedua lembaga juga sepakat melakukan pertukaran informasi dan narasumber, menyelenggarakan kegiatan ilmiah, serta mengembangkan bidang kerja sama lain sesuai kebutuhan.
Ketua Umum PWI Akhmad Munir menyambut baik pembaruan kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi PWI dan Lemhannas bukan hal baru. Selama ini, anggota PWI di tingkat pusat maupun daerah telah mengikuti berbagai program peningkatan wawasan kebangsaan yang diselenggarakan Lemhannas.
“Kerja sama ini adalah pembaruan karena sebelumnya antara PWI dengan Lemhannas sudah terjalin kerja sama yang cukup lama,” kata Munir seusai penandatanganan MoU.
Dia menjelaskan, sejumlah anggota PWI telah mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara dengan durasi tiga hingga enam bulan.
Munir menegaskan, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat. Pasalnya, tantangan ketahanan nasional semakin kompleks, mulai dari pesatnya perkembangan teknologi informasi hingga dinamika geopolitik global.
“Kami tentu akan terus melakukan kolaborasi ini karena kami sadar betul bahwa tantangan terhadap ketahanan negara itu harus terus dijaga,” ujarnya.
Menurut Munir, penguatan nilai-nilai kebangsaan tidak cukup berhenti di ruang pendidikan atau forum diskusi. Nilai-nilai tersebut juga harus tercermin dalam kerja jurnalistik dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Dia mengingatkan, wartawan dan komunitas pers memiliki posisi strategis karena berperan memproduksi sekaligus mendistribusikan informasi kepada publik.
Karena itu, produk jurnalistik harus tetap berpegang pada prinsip jurnalisme, menjaga keutuhan NKRI, serta merawat kebinekaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Berita-berita yang kita produksi, berita-berita yang kita siarkan itu tetap menjaga NKRI, nilai-nilai kebangsaan, dan merawat kebinekaan, keragaman bangsa Indonesia ini agar betul-betul menjadi bangsa yang tahan dan kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily menegaskan, ketahanan nasional tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan militer. Ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga demografi juga menjadi faktor penting yang menentukan kekuatan sebuah bangsa.
“Ketahanan nasional bukan hanya ditentukan kekuatan militer, tetapi juga oleh komponen yang lain. Ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, demografi kita,” ujar Ace.
Dia menekankan, menjaga ketahanan nasional merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. Karena itu, sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk organisasi profesi wartawan, menjadi penting untuk menghadapi tantangan zaman.
Ace juga mengingatkan adanya ancaman nonmiliter yang tidak kalah serius, yakni perang kognitif atau cognitive warfare. Bentuk ancaman ini menyasar pola pikir, persepsi, dan cara masyarakat memahami berbagai persoalan.
Di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan penggunaan algoritma dalam penyebaran informasi, masyarakat dituntut semakin kritis dalam memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.
“Kita harus menyadari itu dan bisa jadi kita menjadi kekuatan yang dipakai,” tuturnya.
Melalui MoU ini, PWI dan Lemhannas diharapkan mampu memperkuat kapasitas wartawan dalam memahami nilai-nilai kebangsaan sekaligus meningkatkan peran pers sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga persatuan, keutuhan bangsa, dan ketahanan nasional di tengah derasnya arus informasi. (Red)





