Kobarnews.id, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten menggelar peringatan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober 2026 di Taman Surosowan, Kota Serang. Kegiatan ini menampilkan beragam kesenian tradisional, permainan rakyat, hingga produk UMKM berbasis kebudayaan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rohaendi, mengatakan peringatan Hari Kebudayaan tahun ini dilaksanakan serentak di seluruh provinsi di Indonesia sesuai arahan Menteri Kebudayaan.
“Tahun lalu, perayaan Hari Kebudayaan Nasional hanya dilaksanakan di satu tempat, kalau tidak salah di Yogyakarta. Tahun ini, Menteri Kebudayaan bersurat kepada gubernur agar Hari Kebudayaan dirayakan di seluruh provinsi,” kata Rohaendi kepada wartawan, Senin (19/10/2026) di ruang kerjanya.

Rohaendi menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Gubernur Banten Andra Soni setelah menerima informasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan. Gubernur Andra Soni kemudian memberikan dukungan melalui testimoni ucapan selamat Hari Kebudayaan yang ditayangkan melalui layar LED dalam kegiatan tersebut.
Peringatan Hari Kebudayaan di Banten mengusung tema ‘Budaya Hidup Indonesia Berdaya: Berakar, Bertumbuh, dan Berbuah’. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Balai Pelestarian Kebudayaan sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Kebudayaan dengan Dindikbud Provinsi Banten, khususnya Bidang Kebudayaan.
Taman Surosowan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan salah satu kawasan yang berada di sebelah utara Keraton Surosowan, Banten.
“Kami memberdayakan sanggar-sanggar yang ada di Provinsi Banten. Tidak hanya menampilkan kesenian, kami juga mengangkat warisan budaya takbenda yang telah dikurasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan,” ujarnya.

Sejumlah komunitas dan pelaku budaya turut memeriahkan acara tersebut. Di antaranya Rempah Kaibon, komunitas yang mengolah berbagai rempah lokal menjadi minuman jamu, serta perajin gerabah Bumijaya dari Ciruas Kota Serang.
Selain itu, pengunjung dapat mengenal beragam produk dan aktivitas berbasis kebudayaan, seperti wayang plastik, gerabah, serta permainan tradisional. Pelibatan komunitas tersebut bertujuan memberikan ruang bagi pelaku budaya untuk memperkenalkan karya dan tradisi mereka kepada masyarakat.
Tampilkan Tari Tradisional hingga Wayang
Beragam pertunjukan seni turut menjadi bagian dari perayaan Hari Kebudayaan di Banten. Di antaranya Tari Ngalang Banten yang dibawakan Asosiasi Seni Tari Indonesia Provinsi Banten, serta tarian yang terinspirasi dari permainan tradisional oleh komunitas Kampung Pekijing, Taktakan, Kota Serang.
Panggung kebudayaan juga diisi penampilan Sanggar Si Baduy dari Kabupaten Serang, Sajian lagu-lagu daerah oleh Sanggar Pamanah Rasa dari Pandeglang, serta pertunjukan Wayang Nganjor dari Pandeglang.
Pertunjukan Wayang Plastik turut menjadi perhatian dalam acara tersebut. Seorang dalang perempuan yang disebut sebagai dalang wanita pertama di Banten ikut hadir memeriahkan kegiatan.
Rohaendi menyebut antusiasme penonton semakin meningkat seiring berjalannya acara. Bahkan, jumlah pengunjung disebut semakin ramai hingga malam hari.
Selain pertunjukan seni, rangkaian kegiatan juga diisi aksi bersih-bersih cagar budaya di Benteng Speelwijk. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh komunitas drone di Kota Serang sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian situs bersejarah.
Sejumlah pejabat dan pegiat kebudayaan turut menghadiri kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia, tokoh budaya Banten H. Embay Mulyasatif, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Banten, serta para pejabat bidang kebudayaan dari Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Dari Dindikbud Provinsi Banten, hadir Sekretaris Dindikbud Provinsi Banten, Kepala Bidang Kebudayaan, serta jajaran staf Bidang Kebudayaan.
Jadi Momentum Evaluasi Kebudayaan Banten
Rohaendi berharap peringatan Hari Kebudayaan dapat menjadi agenda berkelanjutan sekaligus momentum evaluasi terhadap perkembangan kebudayaan di Provinsi Banten.
Menurutnya, peringatan tersebut tidak semestinya hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi tolok ukur pelaksanaan pembinaan dan perlindungan kebudayaan di daerah.
“Ke depan, Hari Kebudayaan harus menjadi evaluasi, penyemangat, sekaligus tolok ukur perkembangan pembinaan dan perlindungan kebudayaan di setiap provinsi,” tuturnya.
Dia menambahkan, penyelenggaraan pada tahun-tahun berikutnya perlu direncanakan lebih matang dengan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan dengan sektor kebudayaan.
Terlebih, peringatan Hari Kebudayaan yang berlangsung pada 17 Oktober 2026 berdekatan dengan hari jadi Provinsi Banten 5 Oktober 2026. Menurut Rohaendi, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian dan kinerja sektor kebudayaan di Banten.
“Dengan perencanaan yang lebih matang dan keterlibatan seluruh pihak, kami berharap peringatan Hari Kebudayaan ke depan bisa semakin berdampak bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Provinsi Banten,” pungkasnya. (Red/Ris)





