Kobarnews.id, PANDEGLANG – Aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang mendatangi kantor DPRD Pandeglang setelah kecewa dengan penjadwalan audiensi yang mereka ajukan. Dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis merangsek masuk ke kantor DPRD hingga menyisir ruangan pimpinan dewan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para aktivis KNPI bergerak menuju ruangan Ketua DPRD Pandeglang. Namun, sejumlah ruangan pimpinan dalam kondisi tertutup dan tidak terlihat ada orang di dalamnya.
Ketua KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, didampingi Wakil Ketua KNPI, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan dan komunikasi pihak DPRD terkait penjadwalan audiensi yang dinilai tidak berjalan dengan baik.
Saepudin menilai, persoalan tersebut mencerminkan adanya miskomunikasi antara DPRD dan staf sekretariatnya. Padahal, pihaknya telah melayangkan surat resmi untuk meminta audiensi.
“Terhadap DPRD Kabupaten Pandeglang, ini menjadi suatu kegaduhan bagi wakil rakyat. Ini berawal dari miskomunikasi dan komunikasi yang tidak baik yang dilakukan DPRD dengan staf kesekretariatannya. Kita sudah melayangkan surat untuk berdialog beraudiensi, tapi penjadwalannya sangat tidak baik,” ujar Saepudin kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Dia menjelaskan, surat permohonan audiensi pertama telah dilayangkan sejak 21 Agustus 2026. KNPI kemudian mengirimkan surat susulan pada 14 Oktober 2026.
Menurut Saepudin, pihaknya tidak mendapatkan respons yang dianggap memadai hingga jadwal audiensi yang telah disepakati justru mengalami perubahan secara mendadak.
“Hari ini kita beraudiensi, surat resmi pembatalan baru datang dan dibatalkan ke hari besok. Kita melayangkan surat secara resmi, mereka membalas setengah dua belas lebih. Ini terhadap DPRD secara administrasi cacat birokrasi,” tegasnya.
KNPI Soroti Revitalisasi dan PAD Pandeglang
Saepudin mengatakan, ada sejumlah persoalan yang ingin disampaikan KNPI dalam audiensi tersebut. Di antaranya, revitalisasi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 serta persoalan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.
Dia menyebut, KNPI telah melakukan advokasi di lapangan dan menemukan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti, terutama terkait pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami akan membahas revitalisasi sesuai Perda No 2 Tahun 2021. Dan kami juga akan membahas kenapa PAD Pandeglang tidak meningkat. Kami ada laporan dan hasil advokasi di bawah, ternyata ada persoalan dalam pengelolaannya. Ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak menyetorkan pajak. Ini yang ingin kami sampaikan terhadap DPRD sebagai fungsi pengawasan,” ungkap Saepudin.
Temuan yang disampaikan KNPI tersebut rencananya akan dibahas bersama DPRD untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.
DPRD Akui Ada Miskomunikasi
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Fikri Febriansyah, mengatakan pihaknya tidak memiliki niat untuk mengabaikan aspirasi KNPI. Dia menyebut surat permohonan audiensi dari KNPI telah diterima dan diteruskan kepada Komisi IV DPRD Pandeglang.
“Setiap masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, menyampaikan pendapat dan berdialog berdiskusi dengan DPRD. Saya sudah menerima surat dari teman-teman KNPI dan sudah di Komisi IV dan Komisi IV pun sudah menjadwalkan di hari Rabu,” kata Fikri.
Fikri mengakui adanya miskomunikasi yang menyebabkan informasi mengenai jadwal audiensi tersebut tidak tersampaikan kepada pihak KNPI.
“Komunikasi itu terputus, tidak tersampaikan. Nanti saya akan cross check di mana miskomunikasinya. Ini tentu menjadi catatan kami supaya tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Dia juga berjanji akan mengevaluasi kinerja staf sekretariat DPRD, khususnya terkait distribusi informasi penjadwalan audiensi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Saya berkewajiban ketika sudah ditentukan oleh keputusan pimpinan DPRD dan pimpinan komisi, seyogyanya segera didistribusikan informasi kepada yang berkaitan,” tegasnya.
Terkait kekecewaan KNPI yang merasa aspirasinya disepelekan, Fikri menilai perasaan tersebut sebagai hal yang wajar. Menurutnya, keterlambatan penyampaian informasi menjadi persoalan komunikasi yang perlu segera diperbaiki.
“Saya anggap wajar. Ketika punya keinginan, punya harapan dan sudah menempuh dengan baik, tapi karena ada miss menganggap tidak dijadwalkan, disepelekan, ketika muncul perasaan itu saya sangat wajar. Tidak ada yang tidak selesai dengan komunikasi, tidak ada niat yang tidak baik juga, semuanya untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.
DPRD Pandeglang berharap audiensi antara KNPI dan Komisi IV yang dijadwalkan pada Rabu mendatang dapat berjalan lancar. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan revitalisasi serta peningkatan PAD Kabupaten Pandeglang. (Red/*)





