Kobarnews.id, LEBAK – Angka kematian bayi di Kabupaten Lebak, Banten, sepanjang 2026 mencapai 149 kasus. Sementara, angka kematian ibu tercatat sebanyak 15 kasus. Tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak untuk memperkuat pengawasan ibu hamil hingga proses persalinan.
Dinkes Lebak mengerahkan sumber daya kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Pengawasan terhadap ibu hamil di setiap wilayah juga diperketat guna mengantisipasi risiko komplikasi selama kehamilan dan persalinan.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan seluruh jajaran puskesmas dan rumah sakit telah diinstruksikan meningkatkan pengawasan serta melakukan upaya penyelamatan terhadap ibu hamil.
“Dinkes telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di puskesmas maupun rumah sakit untuk melakukan pengawasan dan penyelamatan ibu hamil yang ada di masing-masing wilayah. Hal tersebut untuk menekan AKI dan AKB yang terjadi pada saat melahirkan. Karena itu, semua SDM yang ada kita kerahkan,” kata Endang.
Menurutnya, persoalan kematian ibu selama kehamilan maupun persalinan membutuhkan penanganan serius. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu langkah penting agar potensi komplikasi dapat diketahui lebih awal dan segera ditangani.
Selain memperkuat pelayanan di fasilitas kesehatan, Dinkes Lebak juga menjalin kemitraan dengan paraji atau dukun beranak di desa. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pendampingan ibu hamil dan memastikan persalinan mendapatkan penanganan tenaga kesehatan yang kompeten.
Endang menegaskan, seluruh pelayanan kesehatan ibu dan anak harus berjalan optimal sesuai standar yang berlaku. Pengerahan tenaga kesehatan di berbagai wilayah diharapkan dapat mendukung upaya menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Lebak.
Pemeriksaan Kehamilan Ditingkatkan
Di sisi lain, Dinkes Lebak meningkatkan kualitas pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC). Pemeriksaan rutin dinilai penting untuk mendeteksi risiko kesehatan ibu dan janin sejak dini.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Lebak, dr. Firman Rahmatullah, mengatakan pemeriksaan kehamilan yang sebelumnya minimal empat kali kini ditingkatkan menjadi sekurang-kurangnya enam kali. Pemeriksaan juga harus melibatkan dokter dan mencakup ultrasonografi (USG) sesuai standar pelayanan.
“Kita meningkatkan kualitas antenatal care, pemeriksaan ibu pada masa kehamilan. Kalau dulu wajibnya minimal empat kali, sekarang menjadi enam kali dan wajib diperiksa dokter serta di-USG,” ujar Firman kepada media, Jumat (23/10/2026).
Tak hanya pemeriksaan rutin, upaya pencegahan juga menyasar ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK). Dinkes memberikan makanan tambahan (PMT) untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi ibu selama kehamilan.
Pemberian tablet tambah darah juga terus didorong untuk membantu memenuhi kebutuhan zat besi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesehatan ibu sekaligus mendukung pertumbuhan janin.
“Pencegahan ibu hamil KEK dilakukan dengan pemberian PMT ibu hamil, serta pemberian tablet tambah darah agar bayi yang dikandungnya sehat dan tidak lahir stunting,” kata Firman.
Dengan angka kematian bayi mencapai 149 kasus dan kematian ibu sebanyak 15 kasus sepanjang 2026, penguatan pelayanan kesehatan ibu dan anak masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah.
Pengawasan kehamilan, deteksi dini risiko, kesiapan fasilitas kesehatan, hingga penanganan persalinan sesuai standar perlu terus diperkuat agar risiko kematian ibu dan bayi di Kabupaten Lebak dapat ditekan. (Red/Dian)





