Kobarnews.id, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik yayasan “titipan” yang terafiliasi dengan oknum internal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yayasan tersebut diduga lebih dulu mendapatkan persetujuan mengelola titik dapur, meski tidak memiliki modal, lalu menawarkan titik itu kepada investor dengan meminta setoran.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dugaan penyimpangan tersebut kini sedang didalami bersama Kejaksaan Agung.
“Sebetulnya mitra itu adalah investor,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, sejak awal konsep MBG dirancang agar mitra membangun dapur menggunakan modal sendiri. Sebelum beroperasi, mitra diwajibkan membentuk yayasan yang kemudian diajukan ke BGN untuk mendapat persetujuan.
“Seharusnya mitra yang bangun dapur itu punya modal. Mereka bikin yayasan dulu, kemudian disubmit ke BGN, di-approve, baru bisa membangun,” ujarnya.
Namun, dalam pelaksanaannya, BGN menemukan indikasi adanya oknum internal pada periode sebelumnya yang lebih dulu menyiapkan yayasan tertentu agar memperoleh persetujuan mengelola titik dapur.
“Oknum di dalam BGN terdahulu itu menyiapkan yayasan-yayasan, kemudian di-approve karena ada orang dalam yang mengesahkan titik-titik tersebut,” ungkap Sudaryono.
Masalahnya, kata dia, yayasan yang telah mengantongi persetujuan itu tidak memiliki dana untuk membangun dapur. Sebaliknya, mereka menawarkan titik dapur kepada investor yang memiliki modal dengan syarat menyetor sejumlah uang.
“Yayasan sudah di-approve, kemudian menjajakan titik ini kepada mitra. Nanti mitra diminta membangun, lalu ada potongan atau setoran yang harus diberikan kepada yayasan,” jelasnya.
Praktik itulah yang kini menjadi fokus penyelidikan Kejaksaan Agung. BGN menduga terdapat keterkaitan antara oknum internal dengan yayasan tertentu yang menerima aliran dana dari para mitra.
“Ini yang sekarang diperiksa Kejaksaan, apakah oknum-oknum di sini terafiliasi dengan yayasan tertentu yang menerima setoran,” katanya.
Sudaryono menilai, praktik tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan MBG. Sebab, mitra harus mengalokasikan sebagian anggaran untuk membayar setoran, sehingga biaya operasional dapur ikut tertekan.
“Karena harus kasih setoran, yang terjadi adalah biaya di SPPG ditekan. Kualitas makanan bisa dikurangi karena harus menganggarkan potongan tadi,” ujarnya.
BGN kini menyiapkan skema baru untuk menutup celah penyimpangan tersebut. Menurut Sudaryono, pihak yang paling dirugikan dalam praktik itu adalah investor atau mitra yang telah mengeluarkan modal membangun dapur.
“Yang paling berkorban itu mitra karena mereka berinvestasi. Sementara ada yayasan tertentu yang tidak keluar keringat, hanya bermodal kenal orang dalam lalu menikmati potongan. Ini yang ingin kami bereskan,” tegasnya. (Red)



