kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
BudayaDaerahInspirasiNewsPolitikViral

Pesan Abuya Muhtadi Jadi Sorotan, DPRD Kota Serang Minta Pansus Raperda Kepariwisataan Jaga Nilai Islami

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
5 Agustus 2026
Bagikan
4 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pesan ulama kharismatik Banten, KH Ahmad Muhtadi Dimyathi atau Abuya Muhtadi, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan Kota Serang menjadi perhatian DPRD Kota Serang.

Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PKS, Erna Yuliawati, meminta Panitia Khusus (Pansus) Raperda Kepariwisataan menjadikan pesan Abuya Muhtadi sebagai salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan regulasi tersebut.

Menurut Erna, dukungan Abuya Muhtadi agar Raperda Kepariwisataan disusun dengan mengedepankan nilai-nilai Islam bukan sekadar bentuk dukungan moral, melainkan nasihat yang patut menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD.

“Alhamdulillah, ada pernyataan, petuah, sekaligus nasihat yang harus menjadi catatan penting bagi kita semua, khususnya pemerintah, DPRD, dan teman-teman Pansus Penyelenggaraan Kepariwisataan,” ujar Erna saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Ia menilai, pandangan Abuya Muhtadi sejalan dengan karakter masyarakat Kota Serang yang dikenal religius dan memiliki akar budaya Islam yang kuat.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Menurut Erna, konsep pariwisata Islami tidak cukup hanya menjadi label dalam sebuah regulasi, tetapi harus tercermin dalam substansi aturan yang selaras dengan nilai agama, norma sosial, dan budaya masyarakat.

“Abuya Muhtadi mendukung Raperda Kepariwisataan yang bernuansa Islami. Tentu yang dimaksud tidak menghalalkan tempat hiburan malam, minuman keras, maupun hal-hal sejenis yang bertentangan dengan nilai Islam,” katanya.

Erna menegaskan, pembangunan sektor pariwisata di Kota Serang tetap harus berjalan tanpa mengesampingkan identitas daerah sebagai kota religius.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

“Yang Islami berarti sesuai dengan tatanan agama, norma, budaya, dan sosial, sehingga membawa kehidupan yang lebih baik dan penuh keberkahan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Ia juga mengaitkan pembahasan Raperda dengan visi pembangunan Kota Serang, yakni Terwujudnya Kota Serang Madani yang Maju Kotanya, Bahagia dan Sejahtera Warganya. Menurutnya, visi tersebut harus menjadi pijakan agar pengembangan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Pembangunan pariwisata harus sejalan dengan cita-cita menjadikan Kota Serang sebagai kota madani. Kemajuan ekonomi harus berjalan beriringan dengan terjaganya nilai agama, budaya, dan norma masyarakat,” katanya.

Erna juga mengingatkan pesan Abuya Muhtadi mengenai pentingnya membedakan secara tegas antara yang halal dan haram. Menurutnya, prinsip tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan materi Raperda.

- Advertisement -
Ad image

“Yang halal adalah halal, yang haram adalah haram. Itu dua hal yang sangat jelas dan harus dapat dibedakan,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap Pansus mampu merumuskan Perda yang dapat mendorong kemajuan sektor pariwisata tanpa menghilangkan karakter religius masyarakat Kota Serang.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

“Nuansa Islami harus benar-benar diterjemahkan ke dalam substansi Perda dengan memasukkan nilai-nilai Islam dan menghilangkan hal-hal yang tidak sesuai,” ujarnya.

Sementara itu, dalam video yang beredar di media sosial, Abuya Muhtadi menyampaikan dukungannya kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi, terkait pembahasan Raperda Kepariwisataan.

“Dukung kepada Wali Kota Serang untuk menetapkan Raperda Kepariwisataan yang bernuansa Islami,” ujar Abuya Muhtadi dalam video tersebut.

Pernyataan Abuya Muhtadi menjadi salah satu masukan dalam dinamika pembahasan Raperda Kepariwisataan Kota Serang. DPRD berharap regulasi yang nantinya disahkan mampu menjadi dasar pengembangan sektor pariwisata yang maju, sekaligus tetap menjaga nilai agama, budaya, dan kearifan lokal masyarakat. (Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya KNPI Lebak Desak Pemprov Banten Usut Dugaan Lumpur Cemari Puluhan Hektare Sawah di Bayah
Selanjutnya Anggaran MBG Capai Rp101,1 Triliun, Sudah Jangkau 63,13 Juta Penerima
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com