Kobarnews.id, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menyiapkan penataan menyeluruh kawasan industri Serang Barat yang meliputi Kecamatan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Penataan dilakukan untuk menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat.
Komitmen tersebut disampaikan Andra Soni saat menerima audiensi perwakilan masyarakat dari tiga kecamatan tersebut di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (6/8/2026).
Menurut Andra, penataan kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga mencakup perbaikan drainase, peningkatan kualitas udara, pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, penghijauan berkelanjutan, hingga pelestarian ekosistem bawah laut.
“Harapannya, masyarakat tidak hanya merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan kawasan industri, tetapi juga menikmati aksesibilitas yang lebih baik, kesehatan yang meningkat, dan kualitas hidup yang semakin baik,” kata Andra.

Ia menilai kawasan Bojonegara, Puloampel, dan Kramatwatu memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi karena menjadi lokasi puluhan industri besar dan didukung keberadaan pelabuhan.
“Potensi sebesar itu harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan justru menjadi sumber persoalan,” ujarnya.
Andra mengakui berbagai persoalan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari penataan kawasan yang belum optimal. Karena itu, pemerintah akan memulai pembenahan dari sektor infrastruktur, terutama pelebaran jalan dan pembangunan sistem drainase untuk mengurangi kemacetan sekaligus mengatasi banjir yang rutin terjadi setiap tahun.
Menurutnya, kondisi jalan saat ini sudah sangat padat. Bahkan berdasarkan laporan masyarakat, kemacetan dapat berlangsung hingga 24 jam.
“Situasi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Belum lagi polusi dari ribuan kendaraan yang setiap hari melintas sehingga berdampak pada kesehatan warga,” ucapnya.
Agar penataan berjalan efektif, Andra meminta Sekretaris Daerah Provinsi Banten membentuk satuan tugas (Satgas) lintas sektor yang bertugas mengawal seluruh proses pembangunan dan melaporkan perkembangan secara berkala.
Ia juga meminta Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan diterapkan secara konsisten.
Selain itu, Andra mendorong percepatan rencana pembangunan interchange yang menghubungkan Jalan Tol Tangerang–Merak dengan kawasan Bojonegara.
“Perencanaannya sudah ada. Tinggal kita kawal agar segera direalisasikan karena akan sangat membantu akses kendaraan menuju kawasan industri,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, tahun ini Pemprov Banten mulai menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan sekaligus melakukan pembebasan lahan.
Tahap pertama akan mencakup pelebaran jalan sepanjang sekitar 10 kilometer dari Simpang Tiga Seruni hingga Pelabuhan Bojonegara.
Menurut Arlan, pembangunan fisik nantinya akan dilaksanakan pemerintah pusat karena ruas tersebut merupakan jalan nasional. Namun, penyusunan DED menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan ditargetkan selesai pada Desember 2026 bersamaan dengan proses pembebasan lahan.
Rencana pelebaran jalan memiliki lebar ruang milik jalan mencapai 25 meter dengan fokus pengembangan di sisi kanan jalan karena mempertimbangkan keberadaan jaringan listrik tegangan tinggi dan permukiman padat di sisi kiri.
Jalan tersebut akan dilengkapi median, tiga lajur, bahu jalan, serta sistem drainase yang lebih baik.
Di sisi lain, Koordinator Koalisi Masyarakat Bojonegara-Puloampel, Tajudin, menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Gubernur Banten. Di antaranya percepatan pelebaran jalan Seruni-Merak sepanjang 35 kilometer, pembangunan drainase yang lebih baik, penegakan Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025, peningkatan layanan kesehatan, rehabilitasi lingkungan pesisir, serta optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Tajudin, buruknya sistem drainase menjadi salah satu penyebab banjir yang hampir setiap tahun melanda kawasan tersebut. (Red)




