Kobarnews.id, LEBAK – Rencana Perseroda Lebak Niaga mengembangkan kemitraan pertanian melalui skema contract farming seluas sekitar 1.500 hektare dinilai menjadi peluang besar bagi petani di Kabupaten Lebak.
Skema tersebut mendapat dukungan dari kalangan petani muda karena dinilai dapat menjawab sejumlah persoalan utama di sektor pertanian, mulai dari ketersediaan sarana produksi hingga kepastian pasar hasil panen.
Direktur Utama Perseroda Lebak Niaga, Ilham Akbar, mengatakan pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan kelompok tani yang memiliki potensi lahan sekitar 1.500 hektare.
Dalam skema tersebut, Perseroda akan memberikan dukungan berupa penyediaan bibit, pupuk, serta pendampingan teknis sejak awal masa budidaya.
“Perseroda Lebak Niaga ke depan sedang berupaya menjajaki kerja sama kemitraan atau contract farming dengan petani. Kami akan membina petani dari hulu langsung, termasuk mendukung kebutuhan bibit dan pupuk,” ujar Ilham kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pendampingan dari sektor hulu menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas pertanian. Petani diharapkan dapat menerapkan pola budidaya yang lebih terarah dan efisien.
Sementara itu, Wasekjen III KTNA Nasional, Suherman, menyambut baik rencana tersebut. Petani muda asal Kecamatan Sajira itu menilai konsep contract farming menyentuh persoalan mendasar yang selama ini dihadapi petani.
“Kalau kita melihat persoalan pertanian di tingkat petani, sebenarnya ada tiga hal mendasar yang harus dipastikan, yaitu kebutuhan petani terpenuhi, petani didampingi selama proses budidaya, dan hasil panen memiliki kepastian pasar,” kata Suherman.
Ia mengatakan petani membutuhkan kemudahan dalam memperoleh benih unggul, pupuk, obat-obatan, hingga dukungan permodalan. Bantuan sarana produksi, lanjutnya, juga harus dibarengi pendampingan teknis.
Pendampingan tersebut mencakup seluruh proses budidaya, mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, pengendalian hama dan penyakit, hingga panen.
Menurut Suherman, kepastian pasar menjadi salah satu faktor paling penting dalam skema kemitraan tersebut. Petani akan lebih terdorong meningkatkan produksi jika sejak awal mengetahui hasil panennya akan terserap dengan harga yang wajar.
“Jangan sampai petani sudah dibantu dari sisi produksi, tetapi ketika panen justru kebingungan mencari pasar dan harga jatuh,” ujarnya.
Suherman menilai contract farming sebaiknya tidak sekadar menjadi hubungan bisnis antara perusahaan dan petani. Skema tersebut perlu dibangun sebagai ekosistem kemitraan pertanian dari hulu hingga hilir yang adil, transparan, dan saling menguntungkan.
Dengan begitu, petani memiliki posisi yang jelas sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari kerja sama tersebut.
Potensi lahan sekitar 1.500 hektare, kata Suherman, merupakan modal besar untuk mengembangkan pertanian berbasis kemitraan di Kabupaten Lebak.
Ia berharap Perseroda Lebak Niaga dapat berperan sebagai off-taker sekaligus mitra usaha petani, mulai dari penyediaan sarana produksi, pendampingan budidaya, pembelian hasil panen, hingga pengembangan pasar.
“Ukuran keberhasilan program ini bukan hanya berapa hektare yang berhasil dikerjasamakan, tetapi berapa banyak petani yang produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah, dan kehidupannya menjadi lebih sejahtera. Kalau petani sejahtera, pertanian kuat. Kalau pertanian kuat, ketahanan pangan dan ekonomi daerah juga akan semakin kuat,” pungkasnya.
Perseroda Lebak Niaga berharap implementasi contract farming dapat berjalan berkelanjutan melalui koordinasi dengan kelompok tani dan berbagai pihak terkait.
Program tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai pasok pertanian sekaligus mendorong sektor pertanian menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Lebak. (Dian)




