kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
NasionalNews

Kejagung Periksa 2 SPPG Pandeglang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
19 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Foto: Antara)
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pandeglang, Banten. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa total enam saksi dalam perkara tersebut, Selasa (18/8/2026).

Dua saksi dari SPPG Pandeglang itu masing-masing berinisial J dan UB. Kejagung memeriksa keduanya untuk menggali informasi terkait pelaksanaan dan tata kelola program MBG di tingkat pelayanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik memeriksa keenam saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

- Advertisement -
Ad image

“Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai 2026,” kata Anang, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar

Selain dua saksi dari SPPG Pandeglang, penyidik juga memeriksa FA selaku akuntan Yayasan SPB dan Yayasan GBI.

Kemudian AS dari Yayasan Pendidikan BWI, AB selaku staf BGN, serta DYU yang merupakan tenaga ahli BGN turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap saksi dari SPPG, yayasan dan internal BGN menunjukkan penyidik tengah menelusuri tata kelola MBG dari berbagai sisi.

Baca Juga:

Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal
Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Keterangan dari SPPG Pandeglang dapat membantu penyidik melihat pelaksanaan program MBG di lapangan. Sementara keterangan dari unsur yayasan dan BGN dapat digunakan untuk mendalami pengelolaan program serta hubungan antarpihak yang terlibat.

- Advertisement -
Ad image

Namun, Kejagung belum mengungkap secara rinci materi yang ditanyakan kepada keenam saksi. Penyidik juga belum membeberkan dugaan peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut.

Anang menegaskan pemeriksaan saksi menjadi bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN saat ini terus berjalan. Kejagung tidak hanya mendalami pelaksanaan program, tetapi juga menelusuri aspek tata kelola dan pengadaan yang berkaitan dengan program tersebut.

Baca Juga:

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang
Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia
Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi
Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Kejagung sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Mereka antara lain mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Selain pejabat BGN, penyidik juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka dalam pengusutan dugaan penyimpangan pengadaan yang berkaitan dengan program MBG.

Pemeriksaan dua orang dari SPPG Pandeglang menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan tersebut. Langkah ini menunjukkan penyidik masih menggali keterangan dari berbagai unsur untuk mengurai dugaan persoalan dalam tata kelola program MBG.

Kejagung memastikan proses penyidikan masih berlangsung secara profesional dan akuntabel.

“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Anang. (Red)

TAGGED:Kabupaten PandeglangKejaksaan AgungKorupsi MBGMakan Bergizi GratisMBGPandeglangSPPG Pandeglang
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Peternak Lebah Teuweul di Lebak Jadi Rujukan Penelitian IPB hingga Raih Penghargaan Nasional
Selanjutnya Bupati Lebak Hadiri IIGCE 2026, Buka Peluang Kolaborasi Energi Panas Bumi
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

Daerah Hukum

Hari Ketujuh Masih Nihil, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Arupadhatu Diperpanjang

Budaya Daerah

Warga Carita Larungkan Kerbau Saat SAR Cari 8 Orang Hilang di Selat Sunda

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com