kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahInfrastrukturNewsViral

JPL 183 Pasar Rangkasbitung Ditutup 31 Agustus, Pemkab Lebak Siapkan Jalur Alternatif

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
20 Agustus 2026
Bagikan
4 menit baca
Pelang pintu Kereta Api di Pasar Rangkasbitung Lebak.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Perlintasan sebidang JPL 183 di kawasan Pasar dan Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, bakal ditutup mulai 31 Agustus 2026.

Penutupan perlintasan di Km 79+888 itu dilakukan Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Pemkab Lebak pun mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi alasan utama penutupan.

“Yang paling utama adalah kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, ini juga untuk keselamatan. Kita tidak ingin ada lagi kejadian karena mungkin masyarakat kurang disiplin ketika melintas di perlintasan kereta api,” kata Rahmat, Rabu (19/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

JPL 183 merupakan perlintasan sebidang kereta api yang menghubungkan Jalan R.T. Hardiwinangun, Jalan S.A. Tirtayasa, dan Jalan Ki Maklum.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Menurut Rahmat, penutupan juga berkaitan dengan ketentuan teknis perkeretaapian mengenai jarak antarperlintasan. JPL 183 dinilai terlalu berdekatan dengan perlintasan yang berada di kawasan Jembatan Dua.

“Kalau kita cermati bahwa perlintasan sebidang tersebut jaraknya berdekatan dengan perlintasan yang ada di Jembatan Dua dan ini tidak sesuai aturan. Sesuai aturan jarak antara satu perlintasan ke perlintasan lain minimal 800 meter,” ujarnya.

Dengan ditutupnya salah satu perlintasan, jarak antarperlintasan nantinya menjadi sekitar 800 meter sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

“Secara teknis dari Kemenhub, salah satu alasannya karena jarak perlintasan yang terlalu dekat. Kalau satu dihilangkan, jaraknya menjadi sekitar 800 meter. Itu sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Rahmat.

- Advertisement -
Ad image

Sosialisasi 26 Agustus

Pemkab Lebak bersama Kementerian Perhubungan akan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penutupan. Sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026.

Berbagai pihak yang berpotensi terdampak akan dilibatkan. Mulai dari pedagang, warga, ojek pangkalan, ojek online, media hingga pengguna jalan.

“Kita akan coba undang semua pihak yang mungkin membutuhkan ataupun terdampak ketika ada penutupan ini. Sebenarnya bukan untuk mempersulit, tetapi kita ingin memudahkan masyarakat dengan adanya jalur yang sudah disediakan,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

Rahmat berharap penutupan JPL 183 dapat dilakukan sesuai jadwal pada 31 Agustus mendatang.

“Rencananya 31 Agustus dimulai penutupan. Mudah-mudahan tidak berubah,” tuturnya.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Kendaraan Dialihkan

Setelah JPL 183 ditutup, kendaraan tidak lagi diperbolehkan melintas di perlintasan tersebut. Pengguna jalan harus mengikuti jalur alternatif yang telah disiapkan pemerintah.

Untuk kendaraan yang menuju kawasan pasar, salah satu jalur yang dapat digunakan yakni melalui arah Kodim, selain jalur alternatif lainnya.

“Untuk kendaraan yang ke arah pasar, mau tidak mau harus dibiasakan disiplin melalui alur yang sudah disediakan. Bisa melalui jalur ke Kodim dan jalur alternatif lainnya,” ujar Rahmat.

Sementara itu, pejalan kaki masih dapat menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang telah dibangun di kawasan Stasiun Rangkasbitung Ultimate.

Rahmat mengakui perubahan pola lalu lintas ini membutuhkan proses adaptasi, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini terbiasa menggunakan JPL 183.

Namun, dia meminta masyarakat mulai membiasakan diri mengikuti jalur yang telah ditentukan.

“Kalau tidak tertib, tidak nyaman. Jadi sama-sama harus disiplin. Kita mulai membiasakan masyarakat menggunakan jalur yang sudah disediakan. Mudah-mudahan dengan pembiasaan ini kawasan menjadi lebih tertib dan lebih luas,” katanya.

Untuk menutup JPL 183, nantinya akan dipasang pagar di sisi utara dan selatan perlintasan. Pemasangan pagar tersebut akan dilakukan sesuai teknis yang telah disiapkan Kementerian Perhubungan. (Red/Dian)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Wamenkes Apresiasi CKG Banten Tembus 5,9 Juta Warga
Selanjutnya Keraton UMKM Lebak Ruhay Diharapkan Jadi Etalase Produk Khas Lebak
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com