kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahHukumNewsPemerintahanPendidikan

Karo Hukum Pemprov Banten Belum Tahu soal Gugatan Program Sekolah Gratis di PN Serang

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
21 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Banten H. Furkon, AP., M.Si saat dimintai keterangan.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku belum mengetahui adanya gugatan terkait pelaksanaan Program Sekolah Gratis (PSG) di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum Setda Banten, H. Furkon, AP., M.Si., saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Banten, Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Jumat (21/8/2026).

Furkon mengatakan, meski belum mengetahui secara detail mengenai gugatan tersebut, pihaknya tetap akan memberikan perhatian dan siap melakukan pendampingan hukum sesuai kewenangannya.

“Sekalipun saya belum mengetahui, pada prinsipnya suara masyarakat harus didengar. Saya berterima kasih karena ada warga yang memberikan perhatian sekaligus kontrol terhadap implementasi Program Sekolah Gratis yang menjadi program unggulan Pemprov Banten,” ujar Furkon.

- Advertisement -
Ad image

Menurutnya, Program Sekolah Gratis merupakan program yang baik untuk membantu masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap perlu dievaluasi secara berkala agar berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan masyarakat.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

“PSG adalah program yang sangat bagus dalam membantu masyarakat, tetapi memang harus senantiasa dilakukan evaluasi agar berjalan sesuai harapan,” katanya.

Furkon memilih tidak memberikan komentar lebih jauh terkait substansi gugatan. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami tetap menunggu arahan pimpinan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) Tb Delly Suhendar menggugat Gubernur Banten terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis bagi Murid di Sekolah Tingkat Menengah Sederajat Khusus Swasta.

- Advertisement -
Ad image

Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Serang dengan nomor PNSERANG-13082026OWF pada 13 Agustus 2026.

Deli mengatakan gugatan tersebut bukan untuk membatalkan program sekolah gratis. Dia meminta Pemprov Banten mengevaluasi pelaksanaan program, khususnya terkait persyaratan sekolah swasta yang menjadi penerima bantuan.

“Temuan BPK itu hampir sama dengan temuan Inspektorat. Nilainya sekitar Rp 800 juta dan berkaitan dengan 13 sampai 14 sekolah,” kata Deli kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

Dia menyebut Inspektorat sebelumnya menemukan persoalan dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) 2024 dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar. Menurutnya, temuan serupa juga muncul dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Deli menilai temuan tersebut menunjukkan evaluasi terhadap penyaluran dana BOS belum berjalan optimal.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

“Artinya, Dinas Pendidikan tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja pemberian atau penyaluran dana BOS,” ujarnya. (Oyo/Danu)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Dansubdenpom III/4-3 Pandeglang Berganti, Kapten Cpm Eman Resmi Jabat Posisi Baru
Selanjutnya Diduga ASN Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Mobil Dinas Terparkir di Cipocok Jaya
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com