Kobarnews.id, SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta seluruh tenaga kesehatan (nakes) dan pegawai RSUD Banten memberikan pelayanan secara adil. Jangan sampai pasien dibeda-bedakan berdasarkan kondisi ekonomi maupun jenis pembiayaan.
Pesan tersebut disampaikan Deden saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, Senin (24/8/2026).
Deden menegaskan, rumah sakit harus menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa memandang latar belakang pasien.
“Kalau sakit, ya, sakit. Semua harus kita layani dengan maksimal,” tegas Deden.
Menurutnya, sikap ramah, sopan, dan adil harus menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Dia tidak ingin ada pasien yang merasa mendapat perlakuan berbeda ketika berobat ke RSUD Banten.
Selain soal pelayanan, Deden juga meminta jajaran RSUD Banten tidak alergi terhadap kritik masyarakat.
Justru, kata dia, kritik merupakan bahan penting untuk mengetahui kekurangan pelayanan sekaligus menentukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
“Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Deden berharap Forum Konsultasi Publik tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Forum tersebut harus benar-benar menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun saran.
“Rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang ke sini,” katanya.
Forum ini diikuti berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan. Mulai dari direktur rumah sakit, kepala puskesmas, perguruan tinggi, asosiasi pasien, pengemudi ambulans, relawan kesehatan, organisasi profesi, forum wartawan hingga masyarakat umum.
Jadikan Bahan Evaluasi
Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Dia memastikan masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan pelayanan di rumah sakit.
“Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan,” ujar Danang.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan kritik dan keluhan, RSUD Banten telah menyediakan sejumlah kanal pengaduan. Di antaranya melalui media sosial, situs web, layanan pengaduan, Google Review, survei kepuasan masyarakat, hingga e-complaint.
Danang menambahkan, hasil Forum Konsultasi Publik akan menjadi salah satu rujukan dalam menyusun rencana peningkatan pelayanan RSUD Banten pada 2027.
Dia mengakui, pembenahan pelayanan rumah sakit tidak bisa dilepaskan dari masukan masyarakat.
“Kita tidak mungkin sampai pada titik ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat,” pungkasnya. (Red)




