Kobarnews.id, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halson Nainggolan mengatakan, keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Halson saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lebak, Kamis (4/6/2026).
Menurut Halson, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh badan publik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah, tetapi juga merupakan langkah awal dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” kata Halson.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat mengetahui berbagai program pembangunan, penggunaan anggaran, hingga capaian kinerja pemerintah daerah.
Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan, memberikan masukan, serta berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah.
Halson menilai, transparansi informasi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, dia meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lebak berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.
“Mari kita tingkatkan kepercayaan publik dengan menyajikan transparansi anggaran dan program kerja. Semakin terbuka informasi yang disampaikan kepada masyarakat, maka semakin kuat pula kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Digitalisasi pelayanan informasi
Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Lebak Abdul Waseh mengatakan, PPID Kabupaten Lebak terus melakukan digitalisasi pelayanan informasi publik.
Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan akses informasi secara cepat dan praktis.
Abdul mengatakan, setiap situs web organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak kini diwajibkan memiliki menu khusus PPID.
Menu tersebut berisi Daftar Informasi Publik (DIP) terbaru, antara lain profil instansi, program kerja, serapan anggaran, hingga laporan tahunan.
“Dalam pelaksanaannya, setiap website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebak kini diwajibkan memiliki tab khusus PPID,” kata Abdul.
Menurut dia, digitalisasi tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lebak. (Red/Dian)




