Kobarnews.id, PANDEGLANG – Gubernur Banten Andra Soni menyalurkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada tiga keluarga di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Bantuan tersebut membuat warga penerima kini bisa menempati rumah yang lebih layak dan nyaman.
Salah satu penerima bantuan, Solehuddin (54), warga Kampung Garokgeg, Desa Cempaka, mengaku bersyukur mendapat bantuan tersebut. Guru mengaji itu sebelumnya tinggal bersama empat anaknya di rumah dengan kondisi seadanya.
“Selama ini kami tinggal di rumah ala kadarnya. Kalau panas kepanasan, kalau hujan bocor,” kata Solehuddin, Rabu (2/9/2026).
Solehuddin mengatakan kondisi ekonomi membuat dirinya kesulitan memperbaiki rumah. Penghasilannya sebagai guru mengaji juga harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan biaya pendidikan anak-anaknya.
“Terima kasih, Pak Gubernur Andra Soni,” ujarnya.
Bantuan serupa diterima Leli Nurhayati (34), warga Kampung Pacurendang, Desa Mandalasari. Rumah warisan orang tuanya yang ditempati bersama suami dan dua anaknya sempat roboh.
Leli mengaku tak memiliki biaya untuk memperbaiki rumah tersebut. Penghasilan suaminya yang bekerja sebagai kuli sapu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Di rumah yang lama itu, sebelum roboh, gentingnya sudah banyak yang jatuh. Kalau hujan sering bocor,” kata Leli.

Penerima lainnya adalah Rini Andriyani (39), warga Kampung Kaduhejo, Desa Sukasari. Rini bekerja sebagai buruh cuci dan menjadi tulang punggung keluarga. Selain menghidupi satu anak, dia juga merawat ayahnya yang mengalami strok ringan.
“Alhamdulillah. Terima kasih, Pak Gubernur Andra Soni,” ucap Rini.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan renovasi RTLH merupakan salah satu program yang diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Program tersebut, kata dia, berjalan berdasarkan masukan dari berbagai pihak di tingkat masyarakat.
“Ke depan, program seperti ini tentu akan terus kita tingkatkan secara berkelanjutan, baik oleh Pemprov Banten, pemerintah kabupaten/kota, maupun pemangku kepentingan lainnya,” kata Andra.
Dia berharap program renovasi RTLH dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama warga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten Rahmat Rogianto mengatakan program RTLH menyasar masyarakat pada desil 1 hingga 4, dengan prioritas penerima dari desil 1 dan 2.
“Program ini memprioritaskan masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem,” jelas Rahmat.
Pada 2026, Pemprov Banten menargetkan 87 penerima manfaat program RTLH. Sebanyak 21 penerima di antaranya berada di Kabupaten Pandeglang.
Bantuan diberikan dalam bentuk renovasi total menjadi rumah berukuran 36 meter persegi. Rumah tersebut dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan akses air bersih.
“Kita menggunakan jenis rumah modular dengan komponen yang terstandar sehingga pembangunannya lebih efisien,” pungkas Rahmat. (Red/Riyan)




