Kobarnews.id, TANGERANG – Niat menjual sepeda motor melalui media sosial berujung petaka. Sepeda motor Yamaha NMAX milik seorang warga berinisial ST di Perumahan Metro Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, diduga dibawa kabur oleh calon pembeli saat transaksi secara cash on delivery (COD).
Peristiwa tersebut bermula ketika ST menawarkan sepeda motornya melalui akun Facebook. Tak lama kemudian, seorang pria berinisial A menghubungi ST dan mengaku berminat membeli motor tersebut untuk diberikan kepada istrinya.
Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui WhatsApp. Setelah sepakat, ST dan A janjian bertemu di sekitar rumah ST untuk melakukan transaksi.
Namun, pertemuan yang semula diharapkan menjadi transaksi jual beli justru berubah menjadi aksi dugaan pencurian.
Setibanya di lokasi, A turun dari sepeda motor yang dikendarainya. Tanpa banyak bicara, A diduga langsung menyalakan sepeda motor NMAX milik ST dan kemudian membawanya kabur.
ST yang menyadari motornya dibawa pergi langsung berteriak memanggil A sembari mengejar. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga berdatangan dan membantu mengamankan A.
ST kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian 110 untuk meminta bantuan.
Laporan tersebut langsung direspons jajaran Polsek Cisoka. Polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cisoka, IPDA Icuk Tulus Setiyo Widarto, S.E., M.M., bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan A yang saat itu telah diamankan warga.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka IPDA Icuk Tulus Setiyo Widarto membenarkan adanya pengamanan tersebut.
- “Hari ini kita amankan pelaku diduga pencuri unit sepeda motor milik ST yang bertransaksi melalui COD salah satu warga Perum Metro Munjul Solear,” kata Icuk kepada awak media.
Menurutnya, kejadian bermula saat ST menawarkan sepeda motornya melalui jejaring Facebook. Kemudian A menghubungi ST dan menyampaikan niat membeli motor tersebut untuk diberikan kepada istrinya.
“Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp pribadi dan mereka melakukan COD di sekitar rumah ST. Keesokan harinya, ST dan A janjian bertemu,” ujarnya.
Namun, saat tiba di sekitar rumah ST, A diduga langsung menyalakan sepeda motor NMAX milik ST dan membawanya kabur.
“ST kemudian mengejar A. Aksi tersebut juga terpantau melalui rekaman CCTV milik warga,” sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, ST mengalami kerugian sekitar Rp11,3 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Reskrim Polsek Cisoka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi masih melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. (Red/Reza)




