kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahPendidikanTeknoViral

Pemprov Banten dan ICN Gaspol Lawan Hoaks, Kreator Konten Diajak Jadi Garda Terdepan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
9 September 2026
Bagikan
3 menit baca
Kadiskominfo Provinsi Banten saat menggelar literasi digital lawan hoaks.
Bagikan

Kobarnews.id, SERANG – Pemprov Banten bersama Influencer Content Creator Network (ICN) Banten menggeber perang melawan hoaks. Penguatan literasi digital dinilai menjadi senjata penting di tengah derasnya banjir informasi di media sosial.

Upaya tersebut dilakukan melalui lokakarya bertajuk “Peningkatan Literasi Digital dan Kampanye Gerakan Antihoaks” di Pokel Garden Resto, Kota Serang, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini melibatkan para kreator konten, mahasiswa, perwakilan BUMN dan BUMD, serta pengelola media sosial dan situs web Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten Beni Ismail mengatakan, tantangan masyarakat di era digital bukan lagi kekurangan informasi. Justru sebaliknya, informasi datang berlimpah, tetapi kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

- Advertisement -
Ad image

“Media sosial menjadi ajang bagi masyarakat untuk mencari dan memberikan informasi. Persoalannya, apakah informasi itu benar dan dapat dipercaya,” kata Beni.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Menurutnya, paradigma pemerintah dalam memproduksi konten juga harus diubah. Informasi yang disampaikan tidak boleh berhenti pada sekadar “posting”.

Konten pemerintah, kata Beni, harus memberikan manfaat, mudah ditemukan, dipercaya publik, dan layak dibagikan kembali.

“Jangan lagi berpikir yang penting posting. Kita harus memikirkan apa manfaat informasi yang kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Beni juga mendorong kolaborasi pemerintah, kreator konten, dan masyarakat untuk menghadang penyebaran misinformasi. Terlebih saat terjadi bencana, ketika informasi yang salah dapat memicu kepanikan dan memperburuk situasi.

- Advertisement -
Ad image

Di sisi lain, Komisioner KPID Banten Bidang Kelembagaan Talitha Almira mengingatkan besarnya peran kreator konten dalam membentuk opini publik.

Menurut Talitha, perkembangan teknologi digital memang memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk memproduksi dan menyebarkan informasi. Namun, kebebasan tersebut harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi dan tanggung jawab etis.

“Kreator konten saat ini memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami mana informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan mana yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad image

Talitha menjelaskan, pengawasan terhadap kreator konten dan media sosial saat ini belum sepenuhnya berada dalam kewenangan KPI berdasarkan Undang-Undang Penyiaran Tahun 2002.

Sementara itu, pengaturan mengenai konten digital seperti user generated content (UGC) dan layanan over the top (OTT) masih menjadi bagian dari pembahasan revisi regulasi penyiaran.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Ketua Panitia Penyelenggara, Intan Imelda, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar forum bertukar gagasan. Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan menjadi pintu masuk membangun ekosistem digital yang sehat melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami ingin kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi bisa melahirkan kolaborasi dan gerakan bersama untuk melawan hoaks,” ujar Intan.

Menurut Intan, kreator konten memiliki posisi strategis karena dekat dengan masyarakat dan memiliki jangkauan luas di berbagai platform digital.

Karena itu, pesan-pesan edukasi mengenai literasi digital dinilai akan lebih efektif jika dikemas secara kreatif dan disampaikan melalui kanal yang dekat dengan keseharian masyarakat.

“Kolaborasi antara pemerintah dan ekosistem kreator digital menjadi salah satu kunci menghadirkan ruang informasi publik yang lebih sehat, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Red/Ris)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Permudah Layanan Adminduk, Warga Kalanganyar Diminta Segera Aktivasi IKD
Selanjutnya Gairah Kerja ASN Pandeglang Disorot, Tukin Rendah Disebut Hambat Inovasi dan PAD
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com