Kobarnews.id, PANDEGLANG – Rendahnya tunjangan kinerja (tukin) atau tunjangan daerah (Tunda) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang dinilai dapat memengaruhi motivasi dan inovasi pegawai. Kondisi itu juga disebut berpotensi menghambat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan aktivis pemerhati pembangunan dari Badan Pemantauan Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Tabrani Kemal, Rabu (9/9/2026).
Tabrani menilai besaran tukin yang tidak sebanding dengan beban dan hasil kerja dapat memengaruhi motivasi ASN. Menurutnya, kondisi itu pada akhirnya bisa membuat pegawai enggan mencari terobosan untuk meningkatkan PAD.
“Ketika reward tidak sebanding dengan beban kerja, motivasi untuk berinovasi dan mendongkrak PAD cenderung melemah,” ujar Tabrani.
Tukin Rendah hingga PAD Stagnan
Menurut Tabrani, persoalan tukin dan PAD memiliki keterkaitan. Kapasitas fiskal daerah yang lemah membuat kemampuan pemerintah daerah meningkatkan tukin menjadi terbatas. Sebaliknya, tukin yang rendah dinilai berpotensi memengaruhi motivasi dan inovasi ASN dalam meningkatkan PAD.
“Ini seperti siklus. Kapasitas fiskal lemah, tukin rendah. Tukin rendah bisa berdampak pada gairah dan inovasi kerja, kemudian PAD sulit meningkat,” katanya.
Dia mengatakan inovasi membutuhkan ruang untuk berkreasi sekaligus apresiasi terhadap hasil kerja. Tanpa penghargaan yang dinilai layak, ASN dikhawatirkan lebih memilih bekerja secara rutin dan formalitas demi menghindari risiko.
Dampaknya, kata dia, bukan hanya terhadap PAD. Menurunnya motivasi kerja juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dorong Insentif Berbasis Kinerja
Tabrani mendorong Pemkab Pandeglang mencari strategi yang realistis dan dilakukan secara bertahap untuk memutus siklus tersebut. Salah satunya dengan menerapkan sistem insentif bagi ASN yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD.
Dia mencontohkan ASN yang bekerja di sektor pemungutan pajak dan retribusi daerah, seperti di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dapat diberikan insentif berdasarkan pencapaian target.
“Insentif diberikan berdasarkan kinerja dan pencapaian target. Tentunya harus sesuai dengan ketentuan dan regulasi keuangan daerah yang berlaku,” ujarnya.
Selain insentif, Tabrani mendorong reformasi sistem penilaian kinerja melalui e-Kinerja. Menurutnya, pembagian tukin sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan kehadiran, tetapi juga output dan capaian nyata pegawai.
ASN yang menghasilkan inovasi atau mampu melampaui target, kata Tabrani, semestinya mendapatkan apresiasi lebih besar sesuai aturan yang berlaku.
“Tujuannya menciptakan kompetisi yang sehat. ASN yang berprestasi dan memberikan kontribusi nyata harus mendapatkan penghargaan yang sesuai,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat belum bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut. (Red/Riyan)




