kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
BarjasNasionalNewsViral

BGN Bongkar Dugaan Yayasan Titipan di Program MBG, Kejagung Turun Tangan

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
2 Agustus 2026
Bagikan
3 menit baca
Bagikan

Kobarnews.id, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik yayasan “titipan” yang terafiliasi dengan oknum internal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yayasan tersebut diduga lebih dulu mendapatkan persetujuan mengelola titik dapur, meski tidak memiliki modal, lalu menawarkan titik itu kepada investor dengan meminta setoran.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, dugaan penyimpangan tersebut kini sedang didalami bersama Kejaksaan Agung.

“Sebetulnya mitra itu adalah investor,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, sejak awal konsep MBG dirancang agar mitra membangun dapur menggunakan modal sendiri. Sebelum beroperasi, mitra diwajibkan membentuk yayasan yang kemudian diajukan ke BGN untuk mendapat persetujuan.

- Advertisement -
Ad image

“Seharusnya mitra yang bangun dapur itu punya modal. Mereka bikin yayasan dulu, kemudian disubmit ke BGN, di-approve, baru bisa membangun,” ujarnya.

Baca Juga:

Polda Banten Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak
KH Sulaiman Effendi: Pesantren Jangan Hanya Jadi Konsumen, tapi Penggerak Ekonomi
Perlu Uluran Tangan! Dua Tahun Berjuang Lawan Gangguan Pernapasan, Atqiyya Butuh BiPAP Rp125 Juta
ASDP di Tengah Debu Vulkanik : Ketika Keselamatan Bukan Sekadar Slogan

Namun, dalam pelaksanaannya, BGN menemukan indikasi adanya oknum internal pada periode sebelumnya yang lebih dulu menyiapkan yayasan tertentu agar memperoleh persetujuan mengelola titik dapur.

“Oknum di dalam BGN terdahulu itu menyiapkan yayasan-yayasan, kemudian di-approve karena ada orang dalam yang mengesahkan titik-titik tersebut,” ungkap Sudaryono.

Masalahnya, kata dia, yayasan yang telah mengantongi persetujuan itu tidak memiliki dana untuk membangun dapur. Sebaliknya, mereka menawarkan titik dapur kepada investor yang memiliki modal dengan syarat menyetor sejumlah uang.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

“Yayasan sudah di-approve, kemudian menjajakan titik ini kepada mitra. Nanti mitra diminta membangun, lalu ada potongan atau setoran yang harus diberikan kepada yayasan,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad image

Praktik itulah yang kini menjadi fokus penyelidikan Kejaksaan Agung. BGN menduga terdapat keterkaitan antara oknum internal dengan yayasan tertentu yang menerima aliran dana dari para mitra.

“Ini yang sekarang diperiksa Kejaksaan, apakah oknum-oknum di sini terafiliasi dengan yayasan tertentu yang menerima setoran,” katanya.

Sudaryono menilai, praktik tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan MBG. Sebab, mitra harus mengalokasikan sebagian anggaran untuk membayar setoran, sehingga biaya operasional dapur ikut tertekan.

- Advertisement -
Ad image

“Karena harus kasih setoran, yang terjadi adalah biaya di SPPG ditekan. Kualitas makanan bisa dikurangi karena harus menganggarkan potongan tadi,” ujarnya.

BGN kini menyiapkan skema baru untuk menutup celah penyimpangan tersebut. Menurut Sudaryono, pihak yang paling dirugikan dalam praktik itu adalah investor atau mitra yang telah mengeluarkan modal membangun dapur.

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal
Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda

“Yang paling berkorban itu mitra karena mereka berinvestasi. Sementara ada yayasan tertentu yang tidak keluar keringat, hanya bermodal kenal orang dalam lalu menikmati potongan. Ini yang ingin kami bereskan,” tegasnya. (Red)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Polresta Serang Kota Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar
Selanjutnya Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke Gedung KPK Usai OTT
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual

Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak

AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah Hukum

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Daerah Nasional

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Daerah Inspirasi

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Daerah Hukum

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com