Kobarnews.id, SERANG – Forum Tanggung Jawab Sosial dan Kemitraan Badan Usaha Lembaga Pemerintah (TJSKBLP) atau Forum CSR Provinsi Banten menegaskan kehadirannya bukan untuk mengambil alih program maupun mengumpulkan dana CSR perusahaan.
Wakil Ketua I Bidang Kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat pada Forum TJSKBLP/Forum CSR Provinsi Banten, Uday Suhada, mengatakan kewenangan pemerintah provinsi lebih banyak berkaitan dengan regulasi dan perizinan perusahaan yang kegiatannya lintas kabupaten/kota, termasuk aspek AMDAL dan ketenagakerjaan.
“Pada kenyataannya, seluruh perusahaan itu adanya di kabupaten/kota. Kewenangan provinsi lebih kepada aspek regulasi perizinan perusahaan yang lintas wilayah kabupaten/kota, termasuk aspek AMDAL dan ketenagakerjaan,” kata Uday kepada wartawan, Selasa (1/9/2026) usai rakor dengan Gubernur Banten.
Uday menegaskan Forum CSR Banten tidak dibentuk untuk menjadi pelaksana program perusahaan, apalagi menjadi pengumpul dana CSR.
“Forum CSR Provinsi Banten tidak dalam rangka mengambil alih atau menjadi pelaksana program, apalagi menjadi pengumpul dana CSR. Kami hanya menjadi wadah kolaborasi yang terpadu antara kepentingan perusahaan dan kebutuhan masyarakat, agar terjadi subsidi silang,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan sosial masyarakat di Banten masih sangat besar. Kondisi tersebut terutama terlihat di Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang menghadapi berbagai persoalan sosial.
Sejumlah kebutuhan tersebut antara lain penyediaan air artesis, pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, hingga peningkatan fasilitas pondok pesantren salafi.
“Di Lebak dan Pandeglang adalah daerah yang paling banyak masalah sosial, seperti kebutuhan air artesis, rumah tidak layak huni, sarpras pendidikan banyak yang rusak, ponpes salafi yang kobong dan fasilitas MCK-nya tidak layak, dunia UMKM butuh pengembangan, pelayanan kesehatan terbatas, lingkungan yang rusak dan sebagainya,” jelasnya.

Di sisi lain, Uday menyebut belum seluruh potensi CSR perusahaan di Banten dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Menurutnya, hanya sebagian perusahaan yang selama ini menghasilkan dan menyalurkan dana CSR secara optimal.
Untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan potensi CSR perusahaan, Forum CSR Banten kini telah memiliki platform digital berupa website csr.bantenprov.go.id. Website tersebut merupakan aset yang berasal dari dukungan CSR PT Tri Digdaya Nawasena.
“Website itu menjadi jembatan bagi para pihak, yakni perusahaan dan masyarakat,” kata Uday.
Dia berharap ribuan perusahaan yang beroperasi di Banten segera mendaftarkan diri sekaligus melaporkan berbagai kegiatan CSR yang selama ini telah dilakukan.
Di sisi lain, masyarakat di delapan kabupaten/kota di Banten juga dapat mengajukan usulan program melalui website tersebut. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat dipertemukan dengan potensi dukungan dari dunia usaha.
“Kami berharap agar ribuan perusahaan yang beroperasi di Banten segera mendaftarkan diri dan melaporkan kegiatan CSR-nya selama ini. Di sisi lain, masyarakat di delapan kabupaten/kota di Banten juga dipersilakan mengajukan usulan programnya dengan mudah dan murah melalui website itu,” pungkasnya. (Red/Ris)




