Kobarnews.id, SERANG – Polda Banten dan jajaran menggelar Operasi Patuh Maung 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara 2026.
Operasi Patuh Maung 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga mengatakan operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, operasi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara.
“Operasi Patuh Maung 2026 bukan semata-mata tentang memberikan sanksi atau tilang, melainkan sebuah gerakan moral untuk menyelamatkan nyawa di jalan raya. Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas secara sadar,” kata Himawan, Kamis (4/6/2026).
Dalam operasi ini, Polda Banten mengoptimalkan tiga satuan tugas (satgas), yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).
Satgas Preemtif bertugas memberikan edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan kepada masyarakat. Sementara Satgas Preventif melakukan patroli, penjagaan, pengaturan, dan pengawalan di sejumlah titik rawan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.
Adapun Satgas Gakkum akan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas dengan mengutamakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penindakan elektronik dilakukan melalui kamera ETLE statis maupun ETLE Handheld yang digunakan petugas di lapangan.
Meski mengedepankan penegakan hukum berbasis elektronik, Himawan memastikan personel tetap mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa tujuan utama operasi ini adalah keselamatan. Karena itu, pendekatan humanis dan simpatik tetap menjadi napas utama pelaksanaan operasi di lapangan, didukung sistem penegakan hukum elektronik yang objektif,” ujarnya.
Himawan juga mengimbau pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman.
Masyarakat juga diingatkan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan tidak melawan arus.
“Selain itu, masyarakat diminta menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dan kebutuhan sehari-hari, bukan hanya saat berlangsung operasi kepolisian,” tuturnya.
Polda Banten berharap Operasi Patuh Maung 2026 dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Banten dapat semakin terjaga. (Red/Haris)




