kobarnews.id
Selasa, 3 November 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Banten
  • Lebak
  • Kabupaten Lebak
  • Rangkasbitung
  • Pemkab Lebak
  • Wisata Pandeglang
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahInfrastrukturNewsViral

JPL 183 Pasar Rangkasbitung Ditutup 31 Agustus, Pemkab Lebak Siapkan Jalur Alternatif

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
20 Agustus 2026
Bagikan
4 menit baca
Pelang pintu Kereta Api di Pasar Rangkasbitung Lebak.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Perlintasan sebidang JPL 183 di kawasan Pasar dan Stasiun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, bakal ditutup mulai 31 Agustus 2026.

Penutupan perlintasan di Km 79+888 itu dilakukan Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Pemkab Lebak pun mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi alasan utama penutupan.

“Yang paling utama adalah kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, ini juga untuk keselamatan. Kita tidak ingin ada lagi kejadian karena mungkin masyarakat kurang disiplin ketika melintas di perlintasan kereta api,” kata Rahmat, Rabu (19/8/2026).

- Advertisement -
Ad image

JPL 183 merupakan perlintasan sebidang kereta api yang menghubungkan Jalan R.T. Hardiwinangun, Jalan S.A. Tirtayasa, dan Jalan Ki Maklum.

Baca Juga:

Enam KADIN Daerah Boikot Musprov Banten, Desak Transparansi Dana dan Jatah Kursi Kepengurusan
Kejar Aset Koruptor hingga Bandung, Kejari Pandeglang Sita Harta Tafsirudin Rp 7,5 Miliar
Bupati Hasbi Ingatkan RSUD dr Adjidarmo, Pelayanan Pasien Tak Boleh Diskriminatif
Tuntut Ditemui Gubernur dan Ketua DPRD Banten, X-NAPi Ancam Gelar Aksi 60 Hari, Bawa Pocong dan Keranda

Menurut Rahmat, penutupan juga berkaitan dengan ketentuan teknis perkeretaapian mengenai jarak antarperlintasan. JPL 183 dinilai terlalu berdekatan dengan perlintasan yang berada di kawasan Jembatan Dua.

“Kalau kita cermati bahwa perlintasan sebidang tersebut jaraknya berdekatan dengan perlintasan yang ada di Jembatan Dua dan ini tidak sesuai aturan. Sesuai aturan jarak antara satu perlintasan ke perlintasan lain minimal 800 meter,” ujarnya.

Dengan ditutupnya salah satu perlintasan, jarak antarperlintasan nantinya menjadi sekitar 800 meter sehingga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Islam Dominasi 98,98 Persen Penduduk Lebak, Disdukcapil Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Wamenag Buka Perkemahan Milad ke-30 Ponpes Manahijussadat, Santri Diminta Tunjukkan Potensi Terbaik
Kapolres Lebak Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Pagi Lancar
Pemprov Banten Salurkan Bansos Rp 8,15 Miliar, 16.311 Keluarga Terima Bantuan

“Secara teknis dari Kemenhub, salah satu alasannya karena jarak perlintasan yang terlalu dekat. Kalau satu dihilangkan, jaraknya menjadi sekitar 800 meter. Itu sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Rahmat.

- Advertisement -
Ad image

Sosialisasi 26 Agustus

Pemkab Lebak bersama Kementerian Perhubungan akan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penutupan. Sosialisasi dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026.

Berbagai pihak yang berpotensi terdampak akan dilibatkan. Mulai dari pedagang, warga, ojek pangkalan, ojek online, media hingga pengguna jalan.

“Kita akan coba undang semua pihak yang mungkin membutuhkan ataupun terdampak ketika ada penutupan ini. Sebenarnya bukan untuk mempersulit, tetapi kita ingin memudahkan masyarakat dengan adanya jalur yang sudah disediakan,” katanya.

- Advertisement -
Ad image

Rahmat berharap penutupan JPL 183 dapat dilakukan sesuai jadwal pada 31 Agustus mendatang.

“Rencananya 31 Agustus dimulai penutupan. Mudah-mudahan tidak berubah,” tuturnya.

Baca Juga:

Mahasiswa Lebak Geruduk KP3B, Bongkar Dugaan Proyek Bang Andra Tak Sesuai Spek
Kapolda Banten Turun ke Jalan, Ingatkan Pelajar: Jangan Jadi Gangster, Masa Depan Bukan di Jalanan!
ArenKula Nusantara Jadi Satu-satunya Wakil Lebak yang Masuk 10 Besar Jawara UMKM Banten 2026
Banjir Menghantui Lagi, Warga Permata Kasemen Tagih Janji Pengembang dan Desak Pemkot Serang Turun Tangan!

Kendaraan Dialihkan

Setelah JPL 183 ditutup, kendaraan tidak lagi diperbolehkan melintas di perlintasan tersebut. Pengguna jalan harus mengikuti jalur alternatif yang telah disiapkan pemerintah.

Untuk kendaraan yang menuju kawasan pasar, salah satu jalur yang dapat digunakan yakni melalui arah Kodim, selain jalur alternatif lainnya.

“Untuk kendaraan yang ke arah pasar, mau tidak mau harus dibiasakan disiplin melalui alur yang sudah disediakan. Bisa melalui jalur ke Kodim dan jalur alternatif lainnya,” ujar Rahmat.

Sementara itu, pejalan kaki masih dapat menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang telah dibangun di kawasan Stasiun Rangkasbitung Ultimate.

Rahmat mengakui perubahan pola lalu lintas ini membutuhkan proses adaptasi, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini terbiasa menggunakan JPL 183.

Namun, dia meminta masyarakat mulai membiasakan diri mengikuti jalur yang telah ditentukan.

“Kalau tidak tertib, tidak nyaman. Jadi sama-sama harus disiplin. Kita mulai membiasakan masyarakat menggunakan jalur yang sudah disediakan. Mudah-mudahan dengan pembiasaan ini kawasan menjadi lebih tertib dan lebih luas,” katanya.

Untuk menutup JPL 183, nantinya akan dipasang pagar di sisi utara dan selatan perlintasan. Pemasangan pagar tersebut akan dilakukan sesuai teknis yang telah disiapkan Kementerian Perhubungan. (Red/Dian)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Wamenkes Apresiasi CKG Banten Tembus 5,9 Juta Warga
Selanjutnya Keraton UMKM Lebak Ruhay Diharapkan Jadi Etalase Produk Khas Lebak
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

DPC PPP Kabupaten Serang Dukung Mardiono, Siap Satu Komando Jelang Pemilu 2029

Wagub Dimyati Hadiri Turnamen Catur di Serang, Dorong Pembinaan Atlet Muda

Gerak Cepat! Pemkab Lebak Benahi Fasilitas Alun-alun Rangkasbitung Usai Dikeluhkan Warga

Demokrat Usul Gerai Mutasi Kendaraan di MPP Pandeglang untuk Dongkrak PAD

Wagub Banten Minta Santri Tak Cuma Pintar, tapi Juga Berakhlak Mulia

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Pilkades Serentak 2027 di Tangerang, FMPD Desak Pemkab Segera Sosialisasikan Perbup

Daerah News

Kabel Semrawut di Gerbang Perumahan Banten Metropolis Terbakar, Warga Padamkan Api

Daerah Nasional

Pengurus DPD dan DPC Gerindra se-Banten Resmi Dilantik, Dasco Targetkan Kemenangan 2029

Daerah Ekbis

KNMP Dibangun di 5 Desa Pesisir Lebak, Pemkab Optimistis Dongkrak Ekonomi Nelayan

Budaya Inspirasi

Bikin Bangga! Ponpes Al Marjan Mulabaru Borong 6 Piala di MOMB 2026 Banten

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Ekbis
  • Politik
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com