Kobarnews.id, LEBAK – Perlintasan sebidang JPL 183 Km 79+888 di Jalan Ki Maklum/R.T. Hadiwinangun, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, akan ditutup permanen mulai Jumat (4/9/2026). Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi perubahan arus kendaraan.
Sebelumnya, penutupan JPL 183 direncanakan pada 31 Agustus 2026. Namun, berdasarkan kesepakatan terbaru, penutupan ditetapkan pada 4 September 2026.
Pemberitahuan mengenai penutupan tersebut juga telah dipasang di sekitar lokasi. Sejumlah spanduk sosialisasi terlihat di beberapa titik di Rangkasbitung.
Penutupan dilakukan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta bersama Pemkab Lebak, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, kepolisian, TNI, dan instansi terkait.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang menjadi titik pertemuan jalur kereta dengan kendaraan dan aktivitas masyarakat.
Namun, penutupan JPL 183 juga berdampak terhadap pola pergerakan kendaraan di kawasan Stasiun dan Pasar Rangkasbitung. Karena itu, pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penataan transportasi di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Abdurazak mengatakan rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengatur arus kendaraan yang terdampak penutupan.
“Rekayasa lalu lintas sudah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Lebak guna mengatur lalu lintas kendaraan yang terdampak penutupan,” kata Abdurazak kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Dishub Lebak juga akan memasang rambu dan marka jalan di sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Ki Maklum dan Kampung Sawah. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu pengguna jalan mengikuti jalur pengalihan arus.
Setelah ditutup permanen, kendaraan bermotor tidak diperbolehkan lagi melintasi JPL 183. Pengendara akan diarahkan melalui sejumlah jalur alternatif.
Adapun rute alternatif yang disiapkan yakni:
- Jl RT Hardiwijaya
- Jl KH Mahfud
- Jl RA Kartini
- Jl Juanda
- Jl Sunan Giri
- Jl Hardiwijaya
- Jl Stasiun Selatan
- Jl Sunan Giri
- Jl Juanda
Pengendara diimbau mengikuti rambu dan jalur yang telah ditentukan. Hal ini untuk mencegah kepadatan berpindah ke ruas jalan lain setelah penutupan JPL 183.
Sementara itu, akses bagi pejalan kaki tetap tersedia melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sekitar Stasiun Rangkasbitung.
Masyarakat yang selama ini menggunakan JPL 183 untuk menyeberang diminta memanfaatkan JPO dan tidak menerobos area perlintasan yang telah ditutup.
Angkutan Umum Akan Dipusatkan di Terminal Kalijaga
Selain rekayasa lalu lintas, Pemkab Lebak juga menyiapkan penataan angkutan umum. Aktivitas angkutan umum nantinya akan didorong agar lebih terpusat di Terminal Kalijaga.
Asda II Setda Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan revitalisasi Terminal Kalijaga menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah setelah penutupan JPL 183.
Menurutnya, pemusatan aktivitas angkutan umum di terminal diharapkan dapat membantu menata kawasan Pasar Rangkasbitung, terutama persoalan parkir dan kepadatan lalu lintas.
“Penutupan JPL 183 diharapkan memiliki dampak yang lebih luas. Bukan hanya menyangkut keselamatan perjalanan kereta api, tetapi juga menjadi momentum untuk membenahi sistem transportasi dan tata kawasan pusat Rangkasbitung,” ujar Rahmat.
Dengan aktivitas angkutan umum yang lebih terpusat di terminal, pemerintah berharap kegiatan naik-turun penumpang di sekitar Pasar Rangkasbitung dapat lebih tertib.
Penataan tersebut juga diharapkan mengurangi kendaraan yang berhenti atau menunggu penumpang sembarangan di sekitar kawasan pasar sehingga tidak mempersempit ruang lalu lintas.
Warga Rangkasbitung, Amir (28), menilai penutupan JPL 183 perlu diikuti kesiapan sistem transportasi pengganti.
“Penutupan harus diikuti dengan kesiapan sistem transportasi pengganti. Rekayasa lalu lintas, jalur alternatif, JPO, rambu dan marka hingga revitalisasi Terminal Kalijaga menjadi satu rangkaian yang saling berkaitan,” ujarnya.
Penutupan JPL 183 diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, tetapi juga menjadi momentum pembenahan transportasi di pusat Rangkasbitung, mulai dari arus kendaraan, angkutan umum, parkir, kawasan pasar hingga Terminal Kalijaga. (Red/Dian)




