kobarnews.id
Rabu, 16 September 2026
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Hukum
  • Budaya
  • Ekbis
  • Barjas
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
  • Viral
  • Pandeglang
  • Banten
  • Rangkasbitung
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Pemkab Lebak
  • Video viral
  • Gempa NTT
kobarnews.idkobarnews.id
Font ResizerAa
  • News
  • Viral
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Barjas
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekbis
  • Infrastruktur
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kobar Mania
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Tekno
Search
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Viral
    • Hukum
    • Ekbis
    • Nasional
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Barjas
    • Inspirasi
    • Budaya
    • Kobar Mania
    • Lifestyle
    • Politik
    • Infrastruktur
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Pemerintahan
    • Tekno
Punya akun? Masuk
Follow US
© 2026 Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
DaerahInfrastrukturNasionalNewsViral

JPL 183 Rangkasbitung Ditutup 4 September, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Oleh:
Redaksi
Oleh:Redaksi
Editor
Follow:
- Editor
3 September 2026
Bagikan
4 menit baca
Perlintasan sebidang JPL 183 Km 79+888 di Jalan Ki Maklum/R.T. Hadiwinangun, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditutup permanen.
Bagikan

Kobarnews.id, LEBAK – Perlintasan sebidang JPL 183 Km 79+888 di Jalan Ki Maklum/R.T. Hadiwinangun, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, akan ditutup permanen mulai Jumat (4/9/2026). Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi perubahan arus kendaraan.

Sebelumnya, penutupan JPL 183 direncanakan pada 31 Agustus 2026. Namun, berdasarkan kesepakatan terbaru, penutupan ditetapkan pada 4 September 2026.

Pemberitahuan mengenai penutupan tersebut juga telah dipasang di sekitar lokasi. Sejumlah spanduk sosialisasi terlihat di beberapa titik di Rangkasbitung.

Penutupan dilakukan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta bersama Pemkab Lebak, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, kepolisian, TNI, dan instansi terkait.

- Advertisement -
Ad image

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang menjadi titik pertemuan jalur kereta dengan kendaraan dan aktivitas masyarakat.

Baca Juga:

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di ATR/BPN, Uang Rp106,3 Miliar Diamankan
Pengajian Triwulan IPARI Lebak Perkuat Kompetensi dan Soliditas Penyuluh Agama
Kabut Tebal Hambat Pencarian 5 Jurnalis dan 3 ABK Hilang di Selat Sunda
Basarnas Pastikan Video Drone Speedboat Arupadhatu I di GAK Sudah Dicek, Hasilnya Nihil

Namun, penutupan JPL 183 juga berdampak terhadap pola pergerakan kendaraan di kawasan Stasiun dan Pasar Rangkasbitung. Karena itu, pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penataan transportasi di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Abdurazak mengatakan rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengatur arus kendaraan yang terdampak penutupan.

“Rekayasa lalu lintas sudah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Lebak guna mengatur lalu lintas kendaraan yang terdampak penutupan,” kata Abdurazak kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga:

Amir Hamzah Lantik Pengurus Pramuka Kalanganyar, Dorong Cetak Generasi Berkarakter
Rembug Pendidikan Lebak Digelar, Amir Hamzah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran, Kebun Bambu 3 Hektare di Lebak Terbakar
Suahasil Kembali Jadi Menkeu, Bea Cukai Diminta Gencar Berantas Rokok Ilegal

Dishub Lebak juga akan memasang rambu dan marka jalan di sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Ki Maklum dan Kampung Sawah. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu pengguna jalan mengikuti jalur pengalihan arus.

- Advertisement -
Ad image

Setelah ditutup permanen, kendaraan bermotor tidak diperbolehkan lagi melintasi JPL 183. Pengendara akan diarahkan melalui sejumlah jalur alternatif.

Adapun rute alternatif yang disiapkan yakni:

  • Jl RT Hardiwijaya
  • Jl KH Mahfud
  • Jl RA Kartini
  • Jl Juanda
  • Jl Sunan Giri
  • Jl Hardiwijaya
  • Jl Stasiun Selatan
  • Jl Sunan Giri
  • Jl Juanda

Pengendara diimbau mengikuti rambu dan jalur yang telah ditentukan. Hal ini untuk mencegah kepadatan berpindah ke ruas jalan lain setelah penutupan JPL 183.

- Advertisement -
Ad image

Sementara itu, akses bagi pejalan kaki tetap tersedia melalui Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sekitar Stasiun Rangkasbitung.

Masyarakat yang selama ini menggunakan JPL 183 untuk menyeberang diminta memanfaatkan JPO dan tidak menerobos area perlintasan yang telah ditutup.

Baca Juga:

Basarnas Telusuri Video Udara yang Diduga Rekam Speedboat Arupadhatu 1 di Selat Sunda
Komisi II DPR Soroti Pengelolaan Aset Daerah, Sekda Lebak Ikuti Rapat Virtual
Istri Bupati Lebak Tinjau Pembangunan RTLH Warga Cijoro Lebak
AKBP Herfio Zaki Dipercaya Jadi Dirkrimum Polda Banten, Pegang Prinsip Berbuat Baik dan Bersedekah

Angkutan Umum Akan Dipusatkan di Terminal Kalijaga

Selain rekayasa lalu lintas, Pemkab Lebak juga menyiapkan penataan angkutan umum. Aktivitas angkutan umum nantinya akan didorong agar lebih terpusat di Terminal Kalijaga.

Asda II Setda Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan revitalisasi Terminal Kalijaga menjadi salah satu langkah yang disiapkan pemerintah setelah penutupan JPL 183.

Menurutnya, pemusatan aktivitas angkutan umum di terminal diharapkan dapat membantu menata kawasan Pasar Rangkasbitung, terutama persoalan parkir dan kepadatan lalu lintas.

“Penutupan JPL 183 diharapkan memiliki dampak yang lebih luas. Bukan hanya menyangkut keselamatan perjalanan kereta api, tetapi juga menjadi momentum untuk membenahi sistem transportasi dan tata kawasan pusat Rangkasbitung,” ujar Rahmat.

Dengan aktivitas angkutan umum yang lebih terpusat di terminal, pemerintah berharap kegiatan naik-turun penumpang di sekitar Pasar Rangkasbitung dapat lebih tertib.

Penataan tersebut juga diharapkan mengurangi kendaraan yang berhenti atau menunggu penumpang sembarangan di sekitar kawasan pasar sehingga tidak mempersempit ruang lalu lintas.

Warga Rangkasbitung, Amir (28), menilai penutupan JPL 183 perlu diikuti kesiapan sistem transportasi pengganti.

“Penutupan harus diikuti dengan kesiapan sistem transportasi pengganti. Rekayasa lalu lintas, jalur alternatif, JPO, rambu dan marka hingga revitalisasi Terminal Kalijaga menjadi satu rangkaian yang saling berkaitan,” ujarnya.

Penutupan JPL 183 diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, tetapi juga menjadi momentum pembenahan transportasi di pusat Rangkasbitung, mulai dari arus kendaraan, angkutan umum, parkir, kawasan pasar hingga Terminal Kalijaga. (Red/Dian)

Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Sebelumnya Sidang Perdana Gugatan Sekolah Gratis Banten, Penggugat Soroti Data 624 Sekolah
Selanjutnya Pemeliharaan Jembatan Ciliman Dilakukan, PUPR Lebak Pastikan Akses Gunungkencana–Malingping Tetap Fungsional
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, AKBP Sonny Harsono Resmi Jabat Kapolres Pandeglang

Pisah Sambut PJU Polda Banten Hengki: Mutasi Boleh, Silaturahmi Jangan Putus

Tim SAR Kejar 8 Orang Hilang Sampai Samudera Hindia

Peserta Pra-UKW PWI Serang Didorong Tampil Kompeten

Lima Pejabat Polda Banten Berganti, Kapolda Minta Pejabat Baru Segera Adaptasi

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Berita Terkait
Daerah News

Banggar DPRD Pandeglang Tuntaskan Perubahan APBD 2026

Daerah Hukum

MPC PP Lebak Desak Setop Pemasangan Tiang WiFi Tak Berizin

Daerah News

Demokrat Pandeglang Sambangi Keluarga Kru Arupadatu I

Daerah Ekbis

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten, Investasi Capai Rp1,9 Triliun

Daerah Hukum

Kabel WiFi Menjuntai Kembali Jerat Pengendara, Warga Minta Pengusaha Bertanggung Jawab

  • Trending Topics:
  • Daerah
  • Viral
  • News
  • Pemerintahan
  • Inspirasi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Budaya
  • Politik
  • Ekbis
kobarnews.id
Kobarnews.id mengangkat berbagai isu, mulai dari politik, pemerintahan, hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, hingga peristiwa dan perkembangan masyarakat di daerah.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak & Iklan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan

2016 © Kobarnews.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com