Kobarnews.id, SERANG – Pelayanan polisi kini dibuat semakin dekat dengan masyarakat. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (3/9/2026) pukul 10.00 WIB.
Fasilitas yang berada di Perumahan Grand Citeras tersebut menjadi Rumah Kantor Bhabinkamtibmas pertama yang dibangun di wilayah hukum Polda Banten.
Hengki menegaskan, rumah kantor tersebut bukan sekadar tempat tinggal bagi anggota Bhabinkamtibmas. Lebih dari itu, fasilitas ini menjadi tempat masyarakat mendapatkan pelayanan, menyampaikan aspirasi, hingga membahas berbagai persoalan di lingkungan desa.
“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas sebagai wadah bagi petugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan tugas, di mana satu Bhabinkamtibmas memiliki satu desa binaan. Ini sangat strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya Desa Cemplang,” ujar Hengki.
Menurutnya, keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dapat memangkas birokrasi pelayanan kepolisian. Persoalan-persoalan kecil yang terjadi di tengah masyarakat diharapkan bisa diselesaikan lebih cepat tanpa harus menunggu warga datang ke kantor polisi.
“Masyarakat yang membutuhkan, ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi atau informasi apa pun bisa datang ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Ini untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pelayanan,” katanya.
Milik Rakyat
Hengki menegaskan, Rumah Kantor Bhabinkamtibmas adalah fasilitas untuk masyarakat. Warga, termasuk perangkat lingkungan seperti RT dan RW, dipersilakan memanfaatkannya sebagai ruang komunikasi bersama.
“Ini milik rakyat, milik masyarakat. Untuk berdiskusi, sharing, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar tidak mengecewakan masyarakat. Pelayanan yang baik, kata dia, merupakan kunci menjaga kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.
“Layani masyarakat dengan baik. Jangan sakiti hati masyarakat. Insyaallah kerja yang baik, niat yang baik, hasil tidak akan mengingkari,” pesan Hengki.
Gandeng Babinsa
Hengki meminta Bhabinkamtibmas tidak bekerja sendirian dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan persoalan warga.
Kolaborasi dengan Babinsa, kepala desa, RT dan RW dinilai penting agar berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat segera ditangani di tingkat desa.
“Bhabinkamtibmas tidak bekerja sendiri. Ada mitranya, ada Babinsa, kepala desa, RT dan RW dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan skala kecil yang bisa diselesaikan di tingkat Rumah Kantor Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Dalam peresmian tersebut, Kapolda Banten juga menyampaikan apresiasi kepada PT Mizeca Pembangunan yang telah mendukung pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang.
Hengki berharap pembangunan fasilitas serupa bisa terus diperluas di berbagai wilayah Banten. Dukungan pemerintah daerah maupun pihak swasta, menurutnya, sangat dibutuhkan.
“Mudah-mudahan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, bahkan pihak swasta dapat mendukung adanya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas seterusnya,” harapnya.
Dia juga membuka peluang dukungan dalam bentuk penyediaan lahan. Pemerintah maupun pihak swasta yang memiliki lahan, kata Hengki, dapat memberikan dukungan melalui hibah tanah untuk pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas.
Di sisi lain, Polda Banten memastikan pembinaan dan pengawasan terhadap Bhabinkamtibmas tetap berjalan melalui pembinaan fungsi teknis di tingkat Polda maupun Polres.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga tidak harus menunggu Bhabinkamtibmas. Untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga dapat menghubungi Call Center 110 Polda Banten.
“Jika ada informasi apa pun tentang gangguan kamtibmas, silakan hubungi Call Center 110 Polda Banten dan jajaran. Kemudian ikuti petunjuk untuk terhubung dengan operator, dan petugas akan langsung datang ke TKP,” tandas Hengki. (Haris/Danu)




